INTIMNEWS.COM, PURUK CAHU — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya terus mendorong peningkatan kualitas dan profesionalisme anggotanya melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang digelar di Jakarta pada 7–10 Mei 2026.
Kegiatan tersebut diikuti unsur pimpinan dan seluruh anggota DPRD Murung Raya sebagai bagian dari upaya memperkuat pemahaman terhadap fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan yang menjadi tugas utama lembaga legislatif.
Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah, mengatakan peningkatan kapasitas anggota dewan menjadi kebutuhan penting agar pelaksanaan tugas dan tanggung jawab kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal.
Menurut dia, dinamika pemerintahan dan regulasi yang terus berkembang menuntut anggota DPRD untuk selalu memperbarui pengetahuan dan pemahaman mengenai tugas kelembagaan.
“Melalui Bimtek ini kami berharap seluruh anggota DPRD Murung Raya dapat meningkatkan kapasitas, wawasan, dan pemahaman dalam menjalankan fungsi serta tanggung jawab sebagai wakil rakyat,” ujar Dina Maulidah, Jumat (8/5/2026).
Politisi PKB itu menjelaskan, tema yang diangkat dalam kegiatan tersebut, yakni Strategi Optimalisasi Fungsi Pengawasan, dinilai relevan dengan peran DPRD dalam mengawal jalannya pemerintahan daerah.
Menurutnya, fungsi pengawasan merupakan salah satu instrumen penting untuk memastikan program pembangunan dan pelayanan publik berjalan sesuai ketentuan serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
Karena itu, penguatan pemahaman terhadap mekanisme pengawasan menjadi hal yang perlu terus dilakukan agar anggota DPRD mampu menjalankan tugas secara efektif dan profesional.
Selain memperdalam aspek pengawasan, kegiatan tersebut juga menjadi wadah penyamaan persepsi di antara anggota DPRD yang berasal dari berbagai latar belakang pendidikan, profesi, dan pengalaman.
Dina menilai keberagaman latar belakang anggota dewan merupakan kekuatan yang dapat memperkaya perspektif dalam pembahasan kebijakan. Namun di sisi lain, diperlukan kesamaan pemahaman mengenai fungsi dan kewenangan DPRD agar pelaksanaan tugas kelembagaan berjalan selaras.
“Melalui kegiatan ini, anggota DPRD dapat memiliki pemahaman yang sama terkait tugas, fungsi, serta tanggung jawab sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah,” katanya.
Dalam Bimtek tersebut, peserta juga mendapatkan materi terkait pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah sebagai salah satu instrumen penting dalam pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD.
Materi itu dinilai penting karena DPRD memiliki peran strategis dalam mengevaluasi kinerja pemerintah daerah melalui berbagai dokumen perencanaan dan laporan penyelenggaraan pemerintahan.
Dina menjelaskan, pelaksanaan Bimtek mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2024 tentang Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota DPRD Provinsi serta Kabupaten/Kota.
Regulasi tersebut menjadi pedoman dalam meningkatkan kompetensi anggota DPRD, baik terkait fungsi legislasi, penganggaran, pengawasan, maupun pemahaman mengenai etika dan tanggung jawab kelembagaan.
“Peraturan ini menjadi landasan bagi anggota DPRD untuk terus meningkatkan kapasitas dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat dan mitra strategis pemerintah daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan, peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan DPRD merupakan bagian dari komitmen lembaga legislatif untuk menghadirkan kinerja yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
DPRD Murung Raya, kata Dina, berkomitmen terus memperkuat kapasitas anggotanya agar mampu menghasilkan kebijakan yang berkualitas serta menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal.
Dalam kesempatan itu, Dina juga menyampaikan apresiasi kepada Universitas Respati Indonesia yang menjadi mitra pelaksana kegiatan Bimtek.
Ia berharap sinergi antara DPRD dan institusi pendidikan dapat terus terjalin guna mendukung peningkatan kompetensi anggota dewan serta memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Melalui kegiatan tersebut, DPRD Murung Raya berharap mampu meningkatkan profesionalisme lembaga sekaligus memperkuat perannya dalam mengawal pembangunan daerah demi kepentingan masyarakat Murung Raya. (Jmy/Maulana K)