INTIMNEWS.COM, SAMPIT – DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur akan segera mempercepat pengusulan berkas bupati dan wakil bupati terpilih kepada Gubernur Kalteng. Apabila berkas berita acara dari KPU Kotim sudah diserahkan.
” Kita akan percepat sesuai dengan arahan Kemendagri untuk bisa segera dilantik sesuai dengan jadwalnya,” kata Ketua DPRD Kotim Dra. Rinie Anderson.
Menurut Rinie, saat ini pihaknya masih menunggu berkas berita acara pengusulan bupati dan wakil bupati terpilih dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur diserahkan kepada DPRD.
” Sesuai tahapan berkas berita acara pengusulan itu nantinya akan dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Gubernur Kalteng untuk segera diagendakan proses pelantikannya,” kata Rinie.
Selain itu ketua DPRD Kotim mengakui sudah menerima surat dari Direktorat Jenderal Otonomi Daerah terkait dengan arahan untuk pengajuan guna dilantik secepatnya itu.
Selain itu Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotim, Siti Fathonah menyatakan bahwa proses pengusulan calon bupati dan wakil bupati akan dilaksanakan sesuai prosedur, KPU akan melaksanakan tugas dan tahapan sesuai kewenangan yang ada pada KPU.
” Setelah kami tetapkan (calon terpilih), berita acara dan surat keputusannya sehari setelah penetapan itu langsung kami akan serahkan ke DPRD agar bisa diproses selanjutnya,” Kata Siti Fathonah.
Untuk diketahui KPU Kotim akan segera menetapkan H Halikinnor – Irawati sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih di Pilkada Kotim, setelah sebelumnya sempat tertunda karena KPU harus menghadapi gugatan dari Paslon 04 di Mahkamah Konstitusi namun setelah gugatan ditolak tahapan selanjutnya akan segera dilaksanakan. (*)