INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Keberadaan seorang pria diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) kembali menjadi sorotan warga di kawasan Jalan Tjilik Riwut, Nur Mentaya, Kotawaringin Timur (Kotim). Aksi pria ini dinilai meresahkan masyarakat karena melakukan perilaku tidak senonoh di beberapa toko di kawasan tersebut.
Insiden terakhir terjadi pada Kamis (6/11/2025) siang, ketika pria tersebut terlihat melakukan tindakan tidak pantas di depan toko milik warga. Aksi ini kemudian berulang di toko lain, sehingga menimbulkan keresahan bagi pemilik toko maupun warga sekitar.
Ketua Komisi III DPRD Kotim, Dadang H Syamsu, meminta agar instansi terkait segera menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai keberadaan ODGJ tersebut.
“Dinas Sosial bersama Satpol PP harus segera koordinasi dan langsung bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat. Hal ini jangan sampai dibiarkan berlarut-larut karena ini sudah menyangkut rasa aman warga,” tegas Dadang, Jumat (7/11/2025).
Ia menekankan bahwa penanganan terhadap ODGJ harus dilakukan secara manusiawi, namun tetap menjamin ketertiban umum.
“Sinergi antara instansi teknis dan aparat penegak ketertiban sangat penting agar tindakan yang diambil tepat sasaran dan tidak merugikan siapa pun,” tambahnya.
Plt Kepala Satpol PP Kotim, Widya Yulia, memastikan pihaknya siap berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk melakukan penanganan sesuai prosedur yang berlaku.
Dinas Sosial juga telah mengimbau warga untuk melaporkan setiap ODGJ yang berperilaku mengganggu atau berpotensi menimbulkan keresahan.
Menurut Dadang, kejadian seperti ini menegaskan perlunya sistem pemantauan dan penanganan ODGJ yang lebih serius di Kotim.
“Jangan sampai warga merasa tidak aman saat beraktivitas. Penanganan harus cepat, tepat, dan terkoordinasi,” ujarnya.
Warga sekitar Jalan Tjilik Riwut menyatakan khawatir dengan aksi pria tersebut karena terjadi berulang kali dan mengganggu kenyamanan lingkungan.
Beberapa toko bahkan sempat menutup sementara aktivitasnya untuk menghindari kejadian tidak diinginkan akibat perilaku ODGJ tersebut.
Dadang menegaskan, pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menekankan pentingnya pelibatan aparat desa dan ketua RT/RW setempat dalam penanganan awal.
Ia juga mendorong adanya sosialisasi lebih luas terkait pengenalan dan penanganan ODGJ agar masyarakat memiliki pemahaman yang tepat dan tidak panik berlebihan.
Penanganan yang cepat dan terkoordinasi, menurut Dadang, akan mengurangi potensi konflik dan membantu ODGJ mendapatkan penanganan medis maupun sosial yang sesuai.
Kasus ini menjadi pengingat bagi semua pihak, bahwa ketertiban umum dan keselamatan warga harus selalu menjadi prioritas, sekaligus menjadi dorongan bagi pemerintah daerah untuk memperkuat program penanganan ODGJ di Kotim. (JMY)