INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Badan Musyawarah DPRD Kalimantan Tengah bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyusun ulang agenda Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026. Pembahasan jadwal tersebut berlangsung di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kalteng, Senin, 8 Juni 2026.
Rapat Banmus diarahkan untuk memetakan agenda legislatif dan kegiatan pemerintah daerah hingga akhir Juli 2026. Penyusunan jadwal dilakukan agar agenda DPRD dan pemerintah provinsi tidak saling berbenturan.
Asisten Administrasi Umum Setda Kalteng, Sunarti, mengatakan pemerintah provinsi siap mengikuti agenda yang telah disepakati bersama DPRD.
“Kami, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, pada prinsipnya mengikuti apa yang akan menjadi kegiatan-kegiatan selanjutnya, khususnya di bulan Juni-Juli,” ujar Sunarti.
Menurut Sunarti, pemerintah provinsi dalam rapat tersebut juga memberikan masukan terkait agenda strategis eksekutif yang waktunya berpotensi bertepatan dengan kegiatan DPRD.
“Hari ini hanya menyusun kegiatan DPRD sampai dengan bulan Juli. Kami mengikuti jadwal yang disusun dan memberikan masukan apabila terdapat kegiatan strategis Pemerintah Provinsi yang waktunya bersamaan dengan agenda DPRD,” katanya.
Sejumlah agenda legislasi akan dimulai pada pertengahan Juni. DPRD Kalteng menjadwalkan pembahasan Raperda tentang Perpustakaan, Kearsipan, dan Penyelesaian Sengketa Pertanahan pada 15, 17, dan 18 Juni 2026.
Agenda berikutnya adalah Rapat Paripurna ke-2 pada 19 Juni. Dalam rapat tersebut, DPRD akan menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2025.
DPRD kemudian menjadwalkan Rapat Paripurna ke-3 pada 25 Juni. Agenda rapat berupa penyampaian pidato pengantar Gubernur Kalteng mengenai Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Sehari setelahnya, 26 Juni, Rapat Paripurna ke-4 akan diisi dengan penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung DPRD Kalteng terhadap raperda tersebut.
Memasuki Juli, pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025 akan berlanjut. Badan Anggaran DPRD bersama Tim Pemerintah Provinsi Kalteng dijadwalkan membahas materi tersebut pada 2 hingga 10 Juli 2026.
Proses tersebut ditargetkan berujung pada persetujuan bersama antara DPRD dan pemerintah provinsi. Penandatanganan berita acara dijadwalkan berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-6 pada 16 Juli 2026.
Setelah itu, DPRD Kalteng akan membahas Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 pada 17 Juli. Agenda tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam penyusunan arah kebijakan anggaran daerah tahun berikutnya.
Masa Persidangan III kemudian ditutup dengan agenda Reses Perseorangan. Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung pada 19 hingga 26 Juli 2026 untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing.
Rapat Banmus dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kalteng Riska Agustin, didampingi Wakil Ketua II Muhammad Ansyari dan Wakil Ketua III Junaidi. Hadir pula tim eksekutif Pemprov Kalteng, Sekretariat DPRD, tenaga ahli, kelompok pakar, serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait.**
Editor : Maulana Kawit