INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar kegiatan Sosialisasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Tahun 2025, Kamis (24/7/2025).
Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid—luring di Aula Dislutkan Prov. Kalteng dan daring via Zoom—dibuka langsung oleh Kepala Dislutkan Prov. Kalteng, Sri Widanarni.
Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman serta kapasitas aparatur sipil negara (ASN) terhadap pengelolaan informasi publik di lingkungan Dislutkan.
Selain itu, kegiatan ini dirangkai dengan peluncuran Podcast DERU SAMPAN KALTENG, akronim dari Dialog Edukasi dan Ruang Ulasan Suara Masyarakat Perikanan Kalimantan Tengah.
Plt. Sekretaris Dislutkan Prov. Kalteng, Indrafatriadinata, selaku Ketua PPID, menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memperkuat peran PPID serta meningkatkan pemahaman ASN terhadap mekanisme pelayanan informasi publik yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.
Sri Widanarni dalam sambutannya menegaskan bahwa ASN memiliki peran strategis dalam mendukung tugas PPID. ASN tidak hanya sebagai pelaksana teknis, tetapi juga garda terdepan dalam menyampaikan informasi yang valid kepada publik.
Menurutnya, pelayanan informasi publik tidak bisa dilakukan secara sporadis, tetapi perlu sistem yang tertata, sesuai regulasi, dan didukung sumber daya yang kompeten.
“Melalui sosialisasi ini, kami berharap tercipta budaya kerja yang menjunjung tinggi keterbukaan informasi,” kata Sri Widanarni.
Ia menambahkan, keterbukaan informasi publik merupakan bagian integral dari tata kelola pemerintahan yang baik. Kepercayaan publik pun dapat tumbuh dari pelayanan informasi yang transparan dan responsif.
“Semoga kegiatan ini menjadi langkah awal kita bersama dalam membangun pengelolaan informasi yang lebih baik, dan memperkuat semangat Kalteng Berkah, Kalteng Maju,” tambahnya.
Hadir sebagai narasumber antara lain Katriana dari Komisi Informasi, yang menyampaikan materi tentang Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2021 terkait standar layanan informasi publik.
Kemudian, Pranata Humas Ahli Muda Diskominfosantik Prov. Kalteng, Laura Andalina, membawakan materi tentang peran PPID dan tata kelola informasi publik dalam mendukung konsep Open Government.
Selain itu, Tim Teknis PPID Dislutkan juga memberikan pelatihan pembuatan konten kreatif menggunakan aplikasi Canva sebagai bagian dari pengelolaan informasi digital.
Usai sesi sosialisasi, kegiatan dilanjutkan dengan peluncuran perdana Podcast DERU SAMPAN KALTENG yang disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube dan Instagram @dislutkankalteng.
Dengan diluncurkannya podcast ini, Dislutkan Kalteng berharap dapat menghadirkan ruang edukatif dan aspiratif bagi masyarakat pesisir dan pelaku perikanan di Kalimantan Tengah.
(Redha/Maulana)