INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) mencatat peningkatan nilai Indeks Pemerintahan Digital (PEMDI) dalam lima tahun terakhir.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Kalteng, Adiah Chandra Sari, saat membuka Rapat Koordinasi Pengisian Indeks PEMDI di Aula Kanderang Tingang, Selasa, 7 Juli 2026.
Ia memaparkan, nilai indeks Kalteng meningkat dari 1,00 pada 2021, menjadi 1,90 pada 2022, kemudian 2,75 pada 2023, 2,87 pada 2024, hingga mencapai 3,41 pada 2025.
“Keberhasilan penilaian PEMDI bukan menjadi tanggung jawab satu perangkat daerah saja, tetapi merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah,” ujar Adiah.
Penilaian PEMDI, kata Adiah, tidak hanya mengukur penggunaan teknologi, tetapi juga melihat tata kelola pemerintahan, integrasi layanan, pemanfaatan data, inovasi, dan kualitas pelayanan publik.
Ia menambahkan, proses penilaian PEMDI 2026 berlangsung mulai 27 Juni hingga 3 Agustus. Seluruh perangkat daerah diminta melengkapi data dan dokumen pendukung sesuai indikator yang telah ditetapkan.
Kepala Diskominfosantik yang baru dilantik itu berharap, seluruh perangkat daerah tidak hanya berfokus pada pemenuhan dokumen penilaian, tetapi juga menjadikan evaluasi tersebut sebagai momentum untuk memperkuat transformasi digital di lingkungan pemerintah.
“Saya mengajak seluruh perangkat daerah menjadikan momentum ini bukan sekadar memenuhi kewajiban penilaian, tetapi sebagai upaya bersama memperbaiki tata kelola pemerintahan digital,” tuturnya.
Terakhir, Adiah menengaskan, peningkatan indeks akan tercapai apabila seluruh perangkat daerah memiliki komitmen dan terus memperkuat kolaborasi dalam menjalankan pemerintahan berbasis digital.
“Dengan komitmen, kerja sama, dan semangat kebersamaan, saya optimistis nilai Indeks Pemerintahan Digital Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah akan terus meningkat,” pungkasnya.
Editor: Andrian