INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Ketua Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) M Kurniawan Anwar meminta, agar pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan segera melakukan perbaikan terhadap sejumlah lampu traffic light yang mulai tidak berfungsi dengan baik di beberapa titik di Kota Sampit ini.
“Kami minta segera di lakukan perbaikan, hal seperti ini kalau dibiarkan akan rentan memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas. Kami di komisi IV sudah banyak menerima laporan dari masyarakat,” ungkapnya Jumat (03/09/2021).
Legislator PAN ini menekankan, Dishub dalam hal ini sepenuhnya bertanggung jawab karena akibat traffic light yang rusak lalu lintas menjadi kacau balau.
“Urusan teknis itu Dishub, jangan sampai salah tupoksi, itu bukan kerjaan polisi untuk memperbaikinya, tugas aparat kepolisian lalu lintas hanya mengatur jalannya aktivitas kendaraan,” tukasnya.
Pria yang akrab disapa Iwan Bigbos ini juga memaparkan, kerusakan trafik light terjadi di kawasan lampu merah perempatan Jalan A Yani dan Jalan Rahadi Usman, serta Bundaran polres.
“Titik-titik tersebut sangat Fital, jadi harus segera di perbaiki,” tutupnya.