INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Terkait dengan rancangan peraturan daerah dan nota keuangan tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022. Fraksi Partai Demokrat di DPRD Kabupaten Kotawaringin timur ((Kotim) meminta agar tunjangan untuk ASN maupun Non ASN dianggarkan secara penuh di dalam APBD Murni.
Anggota Komisi I, Sihol Parninggotan Lumban Gaol menyampaikan pihaknya menyambut baik dan mendukung agar dibawa ke rapat badan anggaran yang akan dibahas antara komisi-komisi dengan mitra kerja masing-masing SOPD.
“Kami mendukung agar dibahas lebih lanjut dengan memperhatikan stimulus untuk mendukung reformasi struktural guna memulihkan ekonomi, pemerintah daerah harus dapat menyesuaikan dengan budaya kerja, baru menggunakan teknologi digital dalam pertemuan atau rapat, dalam penyusunan program kegiatan, sub kegiatan dan anggaran hendaknya di lakukan secara efisien,” katanya, Sabtu 20 November 2021.
Selain itu, juga harus mewaspadai dampak keseluruhan dari pandemi Covid-19 terhadap penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan, semua stakeholder harus secara efektif terhadap peluang resiko akibat pandemi.
Lanjutnya, belanja operasional khususnya belanja pegawai yang meliputi gaji dan tunjangan baik ASN maupun Non ASN yang bertugas di kecamatan maupun di kabupaten.
“Hendaknya dianggarkan secara penuh di dalam APBD murni, serta meningkatkan kualitas dan produktivitas sumber daya manusia (SDM) melalui peningkatan kualitas pendidikan dan meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat, pengembangan seni budaya dan pariwisata hubungan antar etnik dan pemberdayaan budaya lokal,” tegasnya.
Tunjangan ASN disampaikan Gaol, merupakan hal yang biasanya ditunggu-tunggu oleh para pegawai untuk menambah penghasilan selain gaji. Yang mana jika tunjangan mereka tidak dibayarkan atau tertunda akan banyak pegawai yang akan mengalami kesulitan ekonomi.
“Apalagi saat pandemi ini, hal-hal seperti penghasilan dari tunjangan ini sangat perlu kita perhatikan untuk membantu mereka,” tandasnya.