INTIMNEWS.COM, KUALA PEMBUANG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan Bejo Riyanto menyebut bahwa seluruh lapisan masyarakat mempunyai kewajiban untuk mengawasi jalannya dunia pendidikan yang ada di wilayah setempat.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengatakan, hal ini sebagaimana amanat dari Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
“Dalam undang-undang tersebut, menyebutkan bahwa setiap warga negara itu bertanggung jawab terhadap dunia pendidikan,” katanya, Selasa 4 April 2023.
Dia menyebut, dunia pendidikan termasuk di Kabupaten Seruyan bukan hanya menjadi kewajiban dari pemeritah, DPRD dan para pemangku kepentingan lainnya saja, tapi juga seluruh lapisan masyarakat.
“Mereka juga punya hak untuk melapor apabila terjadi permasalahan-permasalahan dalam dunia pendidikan di Bumi Gawi Hatantiring, ini yang harus sama-sama kita pahami,” ujarnya.
Menurutnya bahwa laporan-laporan yang disampaikan oleh masyarakat terkait dunia pendidikan sudah diteruskan kepada pihak terkait dalam hal ini Dinas Pendidikan (Disdik).
“Kebetulan masyarakat itukan melapor ke DPRD dan kami juga punya tugas untuk melakukan pengawasan. Memang ini adalah tanggung jawab kita bersama agar bagaimana dunia pendidikan di Seruyan ini berjalan dengan baik,” pungkasnya.
Penulis: Ahmad Syafrudin
Editor: Andrian