INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Dalam forum klarifikasi Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kotawaringin Timur (Kotim), Diana Setiawan hadir di hadapan unsur pimpinan DPRD Kotim dan Wakil Bupati Irawati sekaligus Sekretaris Daerah.
Ketua DPRD Kotim, Dra Rinie mengeluarkan dua poin rekomendasi kepada pemerintah daerah. Yakni yang pertama adalah meminta kepada Asisten I untuk meminta maaf dan dinonjobkan dari jabatannya.
“Dari hasil keterangan yang bersangkutan dan pandangan sejumlah fraksi yang mewakili DPRD Kotim. Maka saya merekomendasikan dua poin kepada pemerintah daerah. Pertama, meminta Saudara Diana Setiawan untuk meminta maaf baik secara terbuka maupun tertulis atas statmentnya. Kedua meminta kepada pemerintah daerah untuk menonjobkan yang bersangkutan dari jabatan asisten satu Setda Kotim demi menjaga hubungan keharmonisan lembaga,” jelas Rinie pada forum klarifikasi di ruang paripurna.
Diana Setiawan pun mengakui kesalahannya dan mengatakan bahwa saat itu ia khilaf hingga membuat pernyataan demikian. Sehingga membuat gaduh publik.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, beredar video oknum pejabat di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Kotawaringin Timur melalui jejaringan media sosial facebook menjadi viral lantaran dalam konten video tersebut berisi kalimat yang kurang pantas diucapkan seorang pejabat eksekutif.
Dalam video berdurasi 1 menit 12 detik tersebut oknum pejabat pemda itu saat memberikan sambutan menyebut jika Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dilakukan oleh DPRD tidak ada gunanya.
Diketahui video tersebut diambil pada saat acara pada tanggal 12 April 2022 di Desa Tumbang Ramei, Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin Timur. Dimana oknum pejabat pemkab kotim itu hadir sebagai perwakilan dari pemerintah daerah.
Saat memberikan sambutan di depan puluhan masyarakat, oknum pejabat ini mengingatkan kepada salah seorang kepala desa agar koordinasi dan konsultasi hanya kepada camat dan bupati, sebaliknya jangan kepada anggota dewan karena dewan bukan eksekutor.
“Lain kali koordinasi konsultasi, bapak punya orang tua, siapa Bupati, Camat, ini konsultasi koordinasi dengan anggota dewan, mereka itu bukan eksekutor,” katanya dalam video itu yang juga banyak beredar di media sosial.
Dia juga menyebutkan selama ini rapat yang dilakukan anggota DPRD Kotim seperti rapat dengar pendapat (RDP) tidak ada gunanya, karena eksekutif tidak melaksanakan itu. Beda hal kata dia jika yang melaksanakan RDP itu pemerintah daerah maka itu bisa dilaksanakan apa yang dihasilkan.
Dia juga menyebut DPRD hanya sebatas melakukan penganggaran, di mana dikatakannya tahun ini DPRD Kotim mendapat jatah dana aspirasi sebesar Rp 2 miliar. Diketahui oknum pejabat itu saat ini menjabat sebagai asisten di lingkungan Setda Kabupaten Kotawaringin Timur.
Editor: Andrian