website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Dewan Minta Dinas PMD Katingan Berikan Diklat kepada Kades Terpilih

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Katingan, Rudi Hartono diwawancara beberapa awak media usai mengikut rapat paripurna di ruangan di DPRD Katingan pada pekan lalu. (Bitro)

INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Katingan menanggapi telah diumumkannya Kades terpilihnya oleh masing-masing panitia Pilkades. Selanjutnya, dalam waktu dekat ini pula semua Kades terpilih akan dilakukan pelantikan oleh Penjabat (Pj) Bupati Katingan.

Menurut Anggota DPRD Katingan, Rudi Hartono pelantikan kades  ini nanti dilakuam secara serentak ataukah perdesa di masing-masing tempat/desanya. Hal itu tergantung keinginan usulan Dinas PMDes setempat yang diajukan kepada Pj Bupati.

“Saya berharap kepada Dinas PMDes setempat, setelah dilakukan pelantikan nanti, segera berikan pendidikan dan pelatihan (Diklat) kepada masing-masing Kades yang sudah dilantik tersebut secara serentak,” ungkap Rudi Hartono kepada awak media pada pekan lalu.

Selain itu kata Rudi, Kades yang terpilih agar diberikan materi diklat. Selain tentang kepemerintahan desa, rambu-rambu, aturan dan perundang-undangan tentang birokrasi, juga tentang tata cara pengelolaan dana desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (add).

Pasang Iklan

“Dalam tujuan menjalankan roda pemerintahan desa berjalan baik sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang telah diatur oleh pemerintah,” katanya.

Lebih selanjut dikatakan Rudi untuk diklat pengelolaan DD dan ADD, agar menyarankan kepada Dinas PMDes untuk waktu pelaksanaannya minimal selama satu pekan, dengan mengundang sejumlah pakar ekonomi dan aparat penegak hukum. Baik dari pihak Kepolisian maupun kejaksaan.

“Sehingga, para Kades beserta aparatur desanya benar-benar memahami tata cara mengelola DD dan ADD yang dianggarkan oleh pemerintah,” ujarnya.

Sementara itu dirinya mengingatkan kepada Kades beserta aparatur desanya masing-masing desa agar benar-benar mengelola DD dan ADD dimaksud, jangan sampai ada yang hal-hal yang tidak diinginkan.

 “Karena, setiap dana yang digunakan untuk menjalankan roda pemerintahan desa guna pembangunan di desanya akan diperiksa oleh pihak berwenang dalam pertanggung jawabannya setiap akhir tahun,” pungkasnya.

Editor: Andrian

Pasang Iklan

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan
Halo Sahabat Intimnews

Pastikan Selalu Update Berita Terbaru

Ikuti Saluran