INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), di DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), H. Bunyamin kembali mengingatkan kepada setiap Kepala Desa (Kades), di daerah ini untuk mempergunakan dana desa sebagaimana mestinya.
“Kita harus bersikap bijaksana dan adil, jngan sempai terkesan menutupi pengunaan anggaran kepada masyarakat,karena ini zaman sudah modern sekecil apapun dugaan pelanggaran akan tercium oleh masyarakat maupun aparat,” ungkapnya Rabu (08/09/2021).
Bahkan dia juga menuturkan, jika terjadi kegiatan desa yang tidak ada transparansinya, baik dalam bentuk pelaksanaan sampai pada pelaporan pertanggungjawaban anggaran dana desa. Maka warga masyarakat berhak melaporkannya ke pihak yang berwajib.
“Dalam hal ini peran BPD juga diharapkan, jangan sampai ada kesan, Kades mengatur BPD nya, karena jelas BPD itu Dewannya masyarakat desa,” Timpalnya.
Bahkan pria yang duduk di Komisi IV ini meminta agar dalam penggunaan dana desa sendiri harus diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Tujuannya harus jelas, harus menyentuh pada peningkatan hidup masyarakat di masing-masing desa,” tutupnya.