
INTIMNEWS.COM,SAMPIT – Ketua DPRD Kotim Rimbun, meminta agar pemerintah daerah segera melakukan pendataan titik koordinat lahan-lahan koperasi perkebunan di wilayahnya.
Langkah ini dinilai menjadi penting menyusul temuan Satgas yang mendapati sejumlah lahan koperasi berada di kawasan hutan.
“Kami minta diperjelas, jika memang ada hak masyarakat, maka harus disampaikan oleh pemerintah daerah kepada tim Satgas,” kata Rimbun, Kamis 20 Maret 2025.
Rimbun juga menegaskan perlunya tindakan tegas jika ditemukan koperasi yang hanya dijadikan kedok oleh pengurus atau perusahaan untuk meraup keuntungan.
Menurutnya, masyarakat sering kali hanya menerima Rp 100.000 hingga Rp 200.000 per plasma, sementara keuntungan besar dinikmati pihak lain.
“Jika koperasi itu hanya tameng untuk menguntungkan pihak tertentu, kami minta agar segera ditertibkan,” tambahnya.
Politisi senior PDIP ini juga menyoroti adanya indikasi permainan oleh oknum pengurus maupun perusahaan yang memanfaatkan nama masyarakat untuk mendirikan koperasi plasma. la berharap Pemkab bisa bertindak transparan dalam mengungkap data-data terkait lahan koperasi di Kotim.
Diketahui, sejumlah koperasi perkebunan kelapa sawit di Kotim juga tak lepas dari bidikan Satgas Penanganan Kawasan Hutan (PKH). Satgas terus melakukan penertiban terhadap lahan-lahan yang diduga masuk dalam kawasan hutan tanpa izin yang jelas.