website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Demi Terwujudnya Asas Luber Jurdil, Perlu Peran Pemerintah di Pemilu Serentak 2024

RAKOR – Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Katma F. Dirun saat menghadiri secara virtual Rapat Koordinasi Bidang Politik dan Perintah Umum terkait Persiapan Pemilu dan Pilkada serentak Tahun 2024. (Rinto)

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Katma F. Dirun menghadiri Rapat Koordinasi Bidang Politik dan Pemerintah Umum terkait Persiapan Pemilu dan Pilkada serentak Tahun 2024. Rakor tersebut dihadiri secara virtual dari Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (1/3/2022).

Rapat Koordinasi ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum, Kemendagri. Dipimpin langsung oleh Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar.

Dalam arahannya, Bahtiar menyampaikan bahwa menghadapi tahun 2024, peran Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah sangat dibutuhkan dalam pelaksanaan Pilkada 2024 mendatang.

“Kita tidak hanya sekedar mengikuti tahapan yang ada di KPU, kita Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah juga harus menyiapkan masyarakat, karena teman-teman KPU dan Bawaslu habis waktunya mengurus teknis bagaimana tentang pendaftaran partai, pemungutan suara, bagaimana cara mencoblos di TPS, tapi menjaga masyarakat agar Pemilu berjalan harmonis, bagaimana Pemilu berjalan damai, ujung-ujung tentu Pemerintah Daerah,” ucap Bahtiar.

Pasang Iklan
Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar. (Rinto)

Bahtiar menjelaskan, agar terwujudnya asas pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 yaitu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil, KPU, Bawaslu dan DKPP harus on the track pada tugas, fungsi dan kewenangannya; bertindak netral dan berintegritas; dan menjamin hak pilih setiap masyarakat.

Dalam hal ini, Pemerintah juga harus memberikan dukungan penyelenggaraan, menjamin ketersediaan anggaran dan memberikan fasilitas bagi penyelenggara, peserta dan masyarakat sebagaimana yang diatur dalam perundang-undangan.

Untuk peserta pemilihan mulai dari Partai Politik, Caleg, dan Paslon harus mendeklarasikan taat prosedur dan mekanisme pemilihan, mengikuti proses pemilihan dengan baik, siap menang dan siap kalah dan menjauhi politik uang, black campaign, hoaks dan kecurangan lainnya.

Terakhir, untuk masyarakat selaku pemilih harus mejadi aktor utama terwujudnya pemilihan yang bebas dari politik uang, mendorong terwujudnya suasana Pilkada kondusif, aman, damai, tertib dan lancar serta masyarakat harus datang ke TPS.

” Karena kesadarannya terhadap pembangunan daerah, bukan karena iming-iming uang atau hadiah,” ujar Bahtiar.

Dalam rapat tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat  Setda Kalteng didampingi Plt. Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Kalteng Andi Arsyad.

Pasang Iklan

Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan
Halo Sahabat Intimnews

Pastikan Selalu Update Berita Terbaru

Ikuti Saluran
error: Content is protected !!