website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Deklarasi APR-KT, Pemprov Kalteng Dorong Tambang Rakyat Lebih Tertib

Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Darliansjah, saat menghadiri deklarasi Aliansi Penambang Rakyat Kalteng (APR-KT) di Aula KNPI Provinsi Kalteng, Jumat, 10 April 2026. (Ist)

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menegaskan komitmennya untuk menata sektor pertambangan rakyat agar lebih tertib, legal, dan memperhatikan keberlanjutan lingkungan.

Hal itu disampaikan Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Darliansjah saat menghadiri deklarasi Aliansi Penambang Rakyat Kalteng (APR-KT) di Aula KNPI Provinsi Kalteng, Jumat, 10 April 2026.

Menurut Darliansjah, pengelolaan sumber daya alam di daerah harus dilakukan secara bijaksana karena memiliki dampak besar terhadap kehidupan masyarakat.

Ia mengatakan potensi tambang yang besar di Kalteng perlu dikelola dengan prinsip kehati-hatian agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Pasang Iklan

“Kekayaan sumber daya alam dapat menjadi penggerak ekonomi, tetapi juga bisa menimbulkan masalah lingkungan dan sosial jika tidak dikelola dengan baik,” ujarnya.

Ia menilai penataan pertambangan rakyat menjadi langkah penting untuk memberikan kepastian hukum bagi para penambang sekaligus melindungi masyarakat.

Menurutnya, persoalan pertambangan rakyat tidak hanya berkaitan dengan perizinan, tetapi juga menyangkut aspek keadilan ekonomi dan perlindungan bagi masyarakat kecil.

“Penanganan pertambangan rakyat harus melihat berbagai aspek, mulai dari legalitas, perlindungan masyarakat, hingga keberpihakan terhadap penambang kecil,” katanya.

Karena itu, pemerintah mendorong percepatan pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) agar aktivitas pertambangan masyarakat memiliki dasar hukum yang jelas.

“Dengan adanya WPR, kegiatan pertambangan rakyat dapat berjalan lebih tertib dan mendapatkan pembinaan dari pemerintah,” jelasnya.

Pasang Iklan

Selain itu, pemerintah juga berharap kegiatan pertambangan dapat memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat setempat.

Kegiatan deklarasi APR-KT tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalteng, perwakilan pemerintah kabupaten dan kota, serta jajaran pengurus APR-KT.

Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan
Halo Sahabat Intimnews

Pastikan Selalu Update Berita Terbaru

Ikuti Saluran