INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyatakan usulan alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) sektor kehutanan telah memperoleh persetujuan dari tiga kementerian. Namun, hingga kini dokumen resmi persetujuan tersebut masih dalam proses administrasi.
Kepala Dinas Kehutanan Kalteng, Agustan Saining, mengatakan secara prinsip pengajuan tersebut telah disepakati di tingkat kementerian. Pemerintah daerah, kata dia, tinggal menunggu surat resmi sebagai dasar pelaksanaan.
“Secara prinsip sudah disetujui di tiga kementerian, hanya surat resminya belum kami terima,” ujar Agustan, Senin (23/2/2026) malam.
Ia menjelaskan, alokasi anggaran tersebut bersumber dari DBH Sumber Daya Hutan (SDH) dan Dana Reboisasi (DR) tahun anggaran 2026.
Meski belum merinci pembagian anggaran, Agustan memastikan nilainya cukup besar dan akan didistribusikan ke sejumlah perangkat daerah.
“Nilainya lebih dari Rp400 miliar dan akan dibagi ke beberapa instansi,” katanya.
Menurut dia, realisasi DBH kehutanan tahun sebelumnya telah berjalan penuh. Untuk tahun 2025, seluruh anggaran disebut telah terealisasi.
Selain alokasi dana, Pemprov Kalteng juga akan menerima dukungan sarana dari pemerintah pusat melalui skema DBH kehutanan.
Sebanyak delapan unit bus khusus disiapkan dengan fungsi sebagai layanan kesehatan keliling. Kendaraan ini tidak digunakan sebagai transportasi umum, melainkan fasilitas pelayanan medis bergerak.
Bus tersebut dirancang menyerupai ambulans dengan perlengkapan layanan kesehatan dasar. Di dalamnya tersedia fasilitas pemeriksaan hingga layanan medis tertentu, termasuk perawatan gigi dan praktik dokter.
Pemerintah berharap keberadaan bus tersebut dapat memperluas jangkauan layanan kesehatan, terutama di wilayah kecamatan yang aksesnya masih terbatas.
“Masyarakat desa nantinya bisa mengakses layanan kesehatan di titik yang lebih dekat,” ujar Agustan.
Pengadaan delapan unit bus itu ditargetkan rampung pada 2026. Saat ini, prosesnya masih berjalan dan diharapkan selesai pada pertengahan hingga akhir tahun.
Pemerintah daerah menilai dukungan anggaran dan sarana dari sektor kehutanan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat layanan publik sekaligus mendorong pemerataan pembangunan di Kalimantan Tengah.