INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah kembali menyalurkan bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) pada Mei 2026. Bantuan ini diberikan kepada siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat melanjutkan pendidikan tanpa terkendala biaya.
Program bantuan tunai tersebut menyasar peserta didik mulai tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan sederajat di seluruh Indonesia.
Dana PIP dapat digunakan untuk memenuhi berbagai kebutuhan sekolah, seperti membeli perlengkapan belajar, biaya transportasi, hingga kebutuhan penunjang pendidikan lainnya.
Melalui program ini, pemerintah berupaya menekan angka putus sekolah akibat persoalan ekonomi sekaligus memperluas akses pendidikan yang merata bagi seluruh anak Indonesia.
Program Indonesia Pintar merupakan bantuan pendidikan yang dikelola langsung oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bagi siswa dari keluarga miskin maupun rentan miskin.
Selain mendorong siswa tetap bersekolah, program tersebut juga mendukung keberlangsungan pendidikan formal dan nonformal, termasuk peserta didik pada program Paket A, Paket B, dan Paket C.
Pemerintah menetapkan sejumlah kategori prioritas penerima bantuan agar penyaluran dana tepat sasaran.
Penerima PIP meliputi siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP), anak dari keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH), serta keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Selain itu, bantuan juga diprioritaskan bagi siswa yatim piatu, korban bencana alam, hingga anak yang terancam putus sekolah karena kondisi ekonomi keluarga.
Pihak sekolah dan pemerintah daerah juga diberi kewenangan mengusulkan siswa yang dinilai layak menerima bantuan berdasarkan kondisi riil di lapangan.
Besaran bantuan yang diterima siswa berbeda-beda sesuai jenjang pendidikan.
Masyarakat dapat mengecek status penerima bantuan PIP secara mandiri melalui laman resmi Kemendikdasmen.
Berikut langkah-langkahnya:
Pemerintah berharap bantuan tersebut dapat membantu siswa tetap melanjutkan pendidikan dan mengurangi risiko putus sekolah akibat keterbatasan ekonomi.
Editor: Andrian