INTIMNEWS.COM, KUALA PEMBUANG – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Seruyan menghadapi tekanan dari sisi pembiayaan. Anggaran yang dialokasikan melalui APBD untuk mendukung penanganan bencana tersebut dilaporkan telah habis terserap, sedangkan bantuan pendanaan dari pemerintah pusat belum diterima.
Kondisi ini menjadi perhatian karena Seruyan telah menetapkan status Tanggap Darurat Karhutla sejak 15 September 2026. Di tengah kebutuhan operasional yang masih berjalan, pemerintah daerah harus mencari sumber pendanaan tambahan agar upaya pemadaman tetap berlangsung.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Seruyan, Agus Supriadi, membenarkan bahwa anggaran daerah untuk penanganan karhutla telah terserap seluruhnya.
“Anggaran yang dikeluarkan dari APBD Kabupaten Seruyan untuk penanganan karhutla saat ini sudah habis,” ujar Agus, Jumat (16/10/2026).
Meski menghadapi keterbatasan anggaran, BPBD Seruyan memastikan kegiatan satuan tugas (Satgas) karhutla tetap berjalan. Upaya mencari alternatif pembiayaan kini dilakukan agar kebutuhan operasional personel di lapangan tidak terhenti.
Salah satu opsi yang sedang diupayakan ialah mengajukan penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT). Dana tersebut direncanakan untuk mendukung kebutuhan operasional penanganan karhutla, termasuk pemenuhan hak gaji personel Satgas.
Agus mengatakan, pihaknya masih mengupayakan pergeseran anggaran dan pengajuan dana BTT agar kegiatan penanganan karhutla dapat terus berlangsung.
“Kami coba melakukan pergeseran anggaran dan mengusulkan dana BTT, masih diusahakan,” katanya.
Hingga saat ini, upaya pengajuan tersebut masih dalam proses. Sementara itu, kebutuhan pembiayaan operasional tetap menjadi tantangan bagi pemerintah daerah dalam menjaga keberlanjutan penanganan karhutla di Kabupaten Seruyan.