INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Palangka Raya melakukan identifikasi pengawasan pangan di Wilayah Kecamatan Katingan Hilir, Kamis 6 April 2023. Hal tersebut disampaikan Kepala BPOM Palangkaraya, Sftiansyah di sela-sela kegiatan.
Sftiansyah mengatakan, sasaran utama dari kegiatan ini adalah pangan olahan tanpa izin edar (TIE), kedaluarsa, rusak kemasan penyok, kaleng berkarat, dan lain lainnya. Tidak hanya itu, pada kegiatan ini juga BPOM melakukan pemeriksaan pada sarana distribusi pangan importir dan distributor, toko, minimarket, Suermarket, pasar, toko sembako, dan pembuat parsel, serta pangan berbuka puasa seperti takjil lapak maupun keliling.
“Kami melakukan pengawasan pangan terkhususnya takjil berbuka, Petugas BPOM Palangkaraya telah mengambil sampel dari seluruh lapak takjil dan takjil keliling. Hasilnya disimpulkan berdasarkan hasil lab yang telah teruji bahwa seluruh sampel makanan aman dan layak untuk diperjualbelikan,” kata Sftiansyah.
Menurut Sftiansyah, ada beberapa toko dan sejenisnya ditemukan beberapa produk yang telah kedaluwarsa. Mereka, kata dia, telah diberikan edukasi oleh petugas bagaimana cara penyelesaian produk tersebut.
“Sehingga untuk upaya melindungi kesehatan dari produk pangan olahan dan tidak memenuhi ketentuan yang telah di atur oleh BPOM khususnya pada bulan Suci Ramadan,”pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Dinas Kesehatan Kabupaten Katingan, Polres Katingan, Diskominfo Katingan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Katingan, dan Dinas Perdagangan Kabupaten Katingan. (**)
Editor: Irga Fachreza