INTIMNES.COM, SAMPIT – Anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Bima Santoso mengingatkan pemerintah setempat agar mengelola parkir dengan bai. Dia menilai parkir dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kalau lahan parkir di Sampit ini dikelola dengan baik dan benar, saya yakin akan mampu menunjang PAD kita. Sehingga di tahun 2021 ini PAD Kotim bisa ditingkatkan setelah terpuruk di tahun 2020 lalu,” bebernya, Rabu 13 Januari 2021.
Bahkan menurut legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa ini , dirinya melihat potensi parkir dengan banyaknya kendaraan di Kotim serta tempat-tempat yang dijadikan lahan parkir . Sehingga jika dikelola dengan bai bisa menjadi penyumbang PAD.
“Jangan sampai ada pungutan liar, semua area parkir yang ada pungutannya harus terkoordinir oleh pemerintah. Dinas Perhubungan harus bekerja dengan efektif terkait parkir,” tegasnya.
Dinas Perhubungan harus memiliki data juru parkir agar tidak ada oknum yang memanfaatkan pungutan parkir, seperti dengan tidak memberikan retribusi bagi daerah.
“Semua harus terdata, baik jukirnya maupun lokasinya. Karena hal ini penting untuk mengetahui daerah mana saja yang terdapat pungutan. Dan pemerintah bisa menganggarkan pendapatan yang di dapat dari pungutan parkir ini,” tutupnya.