website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Barito Utara Perkuat Pengawasan Dana Desa

Pj Bupati Barito Utara, Indra Gunawan, menandatangani Perjanjian Kerja Sama PKS Program Jaksa Garda Desa dan Kopdeskel Merah Putih Adhyaksa di Palangka Raya (IST)

INTIMNEWS.COM, MUARA TEWEH – Pemerintah Kabupaten Barito Utara mengambil langkah progresif dalam memastikan tata kelola desa yang akuntabel dan transparan, khususnya dalam pengelolaan anggaran desa. 1 Oktober 2025

Langkah ini dilakukan melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Jaksa Garda Desa dan Koperasi Merah Putih Adhyaksa yang telah ditandatangani Pj Bupati Barito Utara, Indra Gunawan, bersama Kejaksaan dan Gubernur Kalimantan Tengah, pada 26 September 2025 di Palangka Raya.

PKS tersebut bertujuan utama untuk pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan desa serta operasional Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih di Barito Utara.

Program ini menjadi upaya pemerintah daerah untuk mencegah penyimpangan dan memastikan dana desa digunakan sesuai peruntukannya bagi kepentingan masyarakat.

Pasang Iklan

Pj Bupati Indra Gunawan menekankan bahwa kerja sama dengan Kejaksaan merupakan langkah konkret untuk menjamin tata kelola desa dan koperasi berjalan profesional, sesuai arahan pemerintah pusat.

“Program PKS ini sangat krusial, karena Kopdeskel Merah Putih merupakan program strategis nasional untuk memperkuat ekonomi kerakyatan di tingkat bawah,” ujarnya.

Ia menambahkan, keberadaan program ini diharapkan menjadi penggerak ekonomi desa dan kelurahan, sekaligus meningkatkan kualitas manajemen koperasi lokal.

DPRD Barito Utara menyambut positif inisiatif ini, menilai bahwa pengawasan dan pembinaan yang tepat dapat mengurangi potensi penyalahgunaan dana desa.

Selain itu, pemerintah daerah akan melakukan monitoring berkala dan memberikan pelatihan manajemen keuangan bagi pengelola koperasi dan aparat desa.

Keterlibatan Kejaksaan dalam program ini diharapkan menghadirkan sistem kontrol yang lebih ketat dan transparan terhadap alokasi dan penggunaan dana desa.

Pasang Iklan

Pj Bupati Indra Gunawan menegaskan bahwa PKS juga mencakup pembinaan hukum bagi pengelola desa dan koperasi agar setiap kegiatan sesuai regulasi yang berlaku.

Program ini akan diintegrasikan dengan sistem pelaporan desa untuk memastikan akuntabilitas setiap transaksi dan pembangunan di tingkat desa.

Hingga saat ini, inisiatif serupa di wilayah Kalimantan Tengah telah menghasilkan 1.542 unit Kopdeskel Merah Putih yang tersebar di berbagai desa dan kelurahan.

Diharapkan keberhasilan program ini dapat menjadi model bagi daerah lain dalam pengelolaan keuangan desa yang efektif dan transparan.

Dengan sinergi antara pemerintah daerah, Kejaksaan, dan masyarakat, pengelolaan dana desa di Barito Utara diharapkan semakin profesional, akuntabel, dan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.

(SHP/Maulana Kawit)

Pasang Iklan

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan
Halo Sahabat Intimnews

Pastikan Selalu Update Berita Terbaru

Ikuti Saluran