INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) bersama Bagian Hukum Pemerintah Daerah setempat dalam satu pekan terakhir ini dipastikan akan melakukan rapat pembahasan terkait beberapa rancangan peraturan daerah (Raperda) yang mana sebelumnya sudah direncanakan tersebut.
“Kami akan tetap kejar Raperda tersebut, memang saat ini masih ada raperda yang belum rampung dan tengah dibahas. Diantaranya Raperda perusahaan daerah Pasar, ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, serta tentang produk unggulan, namun dalam waktu dekat ini semuanya harus terkejar agar bisa rampung,” ungkap Ketua Bapemperda DPRD Kotawaringin Timur Handoyo J Wibowo Kamis (14/10/2021).
Dia juga menyampaikan, program-proram Bapemperda yang sudah dijadwalkan sebelumnya memang harus dikejar untuk pembahasan sehingga raperda-raperda yang masuk didalam program legislasi daerah (prolegda) tidak jadi tunggakan di tahun berikutnya.
“Harus kami sampaikan itu,karena instrumen perencanaan pembentukan peraturan daerah yang sudah disusun secara terencana, terpadu, dan sistematis harus mengacu pada hasil produk yang baik dan bermanfaat bagi masyarakat,” timpalnya.
Disisi lain Politikus Partai Demokrat ini juga menegaskan, secara keseluruhan Raperda yang diajukan dan dibahas nantinya, merupakan bentuk kesiapan pemerintah kabupaten dan DPRD untuk menghadapi berbagai persoalan kedepannya.
“Sehingga dengan adanya Perda itu maka daerah sudah punya dasar hukum yang kuat dalam bekerja. Maka dari itu kami selaku Bapemperda harus konsisten dalam membahas, mengkaji serta bersama-sama dengan pihak bagian hukum eksekutif melakukan analisis yang mendalam,” tandasnya.
Dia bahkan menegaskan, didalam perda itu sendiri harus mengarah pada muatan-muatan lokal dan bahkan sesuai dengan perkembangan zaman.
“Sehingga perda yang dihasilkan berkualitas, sinkronisasinya juga lebih tercapai, dampaknya kepada masyarakat juga akan sangat baik,”tutupnya.