INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Aksi balapan liar kembali marak di sejumlah ruas jalan di Kota Palangka Raya. Aktivitas kebut-kebutan itu dikeluhkan warga, terutama karena terjadi pada bulan Ramadan dan dinilai mengganggu ketertiban serta membahayakan pengguna jalan.
Beberapa titik yang dilaporkan kerap menjadi lokasi balapan liar antara lain Jalan Murjani, Jalan Garuda, hingga putaran balik di depan kantor Bank Kalteng. Pada jam-jam tertentu, kawasan tersebut dipadati anak muda yang memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi.
Menanggapi kondisi itu, Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, memastikan akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melakukan penertiban.
Ia mengaku sebelumnya sudah berkomunikasi dengan Kapolresta Palangka Raya terkait persoalan tersebut. Namun, karena Kapolresta sedang berduka, koordinasi teknis akan dilanjutkan dengan jajaran lalu lintas.
“Sebelumnya saya sudah berkoordinasi dengan Pak Kapolres untuk menindak balapan liar. Saat ini beliau sedang berduka, jadi saya tidak ingin mengganggu. Dalam waktu dekat saya akan langsung berkoordinasi dengan Kasat Lantas untuk menindaklanjuti laporan titik-titik baru,” ujar Fairid saat diwawancarai, belum lama ini.
Fairid menegaskan, balapan liar tidak bisa dibiarkan karena berisiko tinggi menimbulkan kecelakaan. Selain membahayakan pelaku, aksi tersebut juga mengancam keselamatan pengguna jalan lain.
“Balapan di jalan umum itu jelas membahayakan. Ini bukan hanya soal hobi, tapi menyangkut keselamatan banyak orang,” tegasnya.
Sebagai pegiat otomotif, Fairid mengaku memahami minat anak muda terhadap dunia balap. Namun, menurutnya, hobi tersebut harus disalurkan di tempat yang semestinya.
Ia menantang para pemuda yang memiliki minat balap untuk memanfaatkan fasilitas sirkuit yang tersedia di Palangka Raya.
“Kalau memang punya bakat dan ingin balapan, silakan jadi pembalap profesional. Kita sudah punya sirkuit, gunakan itu dengan benar,” katanya.
![]()
Fairid menambahkan, penggunaan sirkuit tidak bisa sembarangan. Setiap kegiatan balap wajib mengikuti standar keselamatan yang berlaku.
“Aturannya jelas. Harus mengikuti ketentuan dalam Buku Kuning yang dikeluarkan Pengurus Pusat Ikatan Motor Indonesia. Perlengkapan balap dan standar keselamatan wajib dipenuhi,” jelasnya.
Ia menegaskan, jika tidak memenuhi standar keselamatan yang ditetapkan, maka kegiatan balap tidak boleh dilaksanakan, bahkan di dalam sirkuit sekalipun.
Pemerintah kota berharap langkah penertiban bersama kepolisian dapat menekan aksi balapan liar, terutama selama Ramadan, agar ketertiban dan keamanan masyarakat tetap terjaga.
Editor: Andrian