INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi memulai langkah pertama tahapan pemilu, yaitu perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu pada Selasa, 14 Juni 2022.
Sebagai kepanjangan tangan KPU Pusat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Katingan juga melakukan sosialisasi tahapan pemilu ke semua stakeholder salah satunya DPRD Kabupaten Katingan melalui Komisi I DPRD Katingan. Rabu, 10 Agustus 2022.
Ketua KPU Kabupaten Katingan Subandi mengungkapkan, kedatangan KPU adalah untuk sosialisasi tahapan pemilu berdasarkan PKPU Nomor 4 Tahun 2022.
Peraturan tersebut menjadi payung hukum sebagai panduan dalam proses pendaftaran parpol yang dimulai pada Agustus ini.
Kunjungan ini pun akan dilakukan ke Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) ini merupakan ke 2 dari agenda yang telah dijadwalkan KPU.
Menurutnya, bukan hanya DPRD, pihaknya juga akan berkunjung ke Pengadilan, Kapolres, Perwira Penghubung dan beberapa instansi lain.
“Sebenarnya agenda kami hari Senin audiensi dengan Bupati tapi tertunda hingga hari Senin. Kemudian jadwal yang sudah diatur hari ini ke DPRD. Adapun agenda yang disampaikan KPU Katingan yaitu kami siap bekerja melaksanakan tahapan pemilu 2024, kami juga menginformasikan tahapan pemilu terutama verifikasi parpol. Kami berharap kunjungan ini bisa mendapatkan support dan bantuan untuk mensukseskan agenda tahunan ini,” ungkapnya.
Selain itu pihaknya akan memaparkan soal kebutuhan anggaran untuk pelaksanaan pilkada. Untuk angka pastinya akan dilakukan pembahasan lebih lanjut.
“Nanti akan kami sampaikan setelah selesai rapat audiensi dengan pihak DPRD Katingan,” tutupnya.
Nampak hadir Ketua KPU Katingan Subandi dan empat anggota komisioner lainnya yaitu Usman Sitepu, Habibi Mubarak, Serlis Rusandi, dan M Al-Kustari beserta staf KPU.
Pihaknya disambut langsung Ketua DPRD Katingan Marwan Susanto, Wakil Ketua I DPRD Katingan Nanang Suriansyah serta Ketua Komisi I Toni Yosepta dan anggota Gimmak Bulinga.
Audiensi sempat molor 1 jam dari jadwal yang telah ditetapkan Badan Musyawarah Daerah (Banmus), usai semua terkumpul pihaknya bergegas masuk ke ruang rapat gabungan DPRD dan dimulai pada pukul 10.00 WIB.
(Zali)