
INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Polisi dari jajaran Polres Kotawaringin Timur (Kotim) menangkap sejumlah orang yang saat sedang asyik main judi kartu di Kecamatan Baamang, Kota Sampit, Kamis, 28 Juli 2022 sore di Gang Mufakat, Kelurahan Baamang Hulu.
Dari informasi di lapangan bahwa sembilan orang, masing-masing laki-laki lima orang dan empat orang perempuan.
Data tersebut berbeda yang diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Kotim, Gede Bagus Atmaja menyebutkan bahwa pihaknya mengamankan enam orang, dua diantaranya perempuan.
“Enam orang diamankan, dua orang perempuan. Mereka judi kartu dengan nominal lima ribuan rupiah. Dimana mereka ditangkap saat asyik judi kartu di salah satu rumah,” kata Gede, Sabtu, 30 Juli 2022
Dirinya mengatakan bahwa pihaknya tidak melakukan penahanan pada sejumlah warga itu, namun lebih kepada pembinaan dengan memberlakukan wajib lapor dan membuat surat pernyataan.
Meski demikian, dirinya tidak menjelaskan secara gamblang indentitas sejumlah pelaku tersebut. Serta tidak merincikan barang bukti yang sempat diamankan. Saat ini kabar praktek judi di Sampit tengah menjadi sorotan. Karena beredar kabar banyak lokasi judi termasuk arena judi sabung ayam.