INTIMNEWS, PALANGKA RAYA – Angka kematian anak akibat gangguan ginjal akut misterius makin mengkhawatirkan. Hingga kemarin, ada 99 anak meninggal setelah terpapar penyakit yang belum diketahui penyebabnya itu.
Sebagai langkah antisipasi, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk sementara melarang penjualan obat sirup secara bebas.
“Seperti apa yang telah diimbau oleh Kementerian Kesehatan, kami meminta fasilitas pelayanan kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair/sirup,” kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah Suyuti Syamsul, saat dikonfirmasi via WA, Kamis (20/10/2022) siang .
Kebijakan itu sebagai respons atas banyak kasus gangguan ginjal akut pada anak. Saat ini penyebabnya masih dalam tahap penelitian. Melalui edaran tersebut harapannya kasus ginjal akut dapat dikendalikan dan tidak bertambah banyak.
Di kutip dari Kemenkes, kasus gagal ginjal akut yang menyerang anak-anak usia 6 bulan-18 tahun terjadi peningkatan terutama dalam dua bulan terakhir. Per tanggal 18 Oktober 2022 sebanyak 189 kasus telah dilaporkan, paling banyak didominasi usia 1-5 tahun.
Menurut Suyuti belum ditemukan kasus gagal ginjal akut pada anak di Kalteng sampai saat ini.
“Para orang tua memiliki anak usia di bawah enam tahun agar waspada dengan adanya gejala penurunan volume/frekuensi urine atau tidak ada urine, agar segera dirujuk ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat,” jelasnya.
Dia menjelaskan, orang tua agar tidak menunggu lama ketika anak demam dan harus segera dibawa ke fasilitas pelayanan kesehatan. Dia mengatakan, Kementerian Kesehatan sudah memerintahkan agar fasilitas pelayanan kesehatan meningkatkan kewaspadaan.
“Perawatan anak sakit yang menderita demam di rumah lebih mengedepankan tatalaksana non farmakologis seperti mencukupi kebutuhan cairan, kompres air hangat, dan menggunakan pakaian tipis,” jelasnya. (**)
Editor: Irga Fachreza