website murah
website murah
website murah
website murah
website murah

Anggota DPR Yulius Setiarto Kecam Aksi Teror Terhadap Jurnalis Temo

Anggota DPR RI, Yulius Setiarto. (Ist)

INTIMNEWS.COM, JAKARTA – Politikus PDI Perjuangan sekaligus Anggota DPR RI Komisi I, Yulius Setiarto, mengecam keras aksi teror terhadap Kantor Tempo yang menerima paket berisi kepala babi yang ditujukan kepada wartawan Francisca Christy Rosana (Cica). Menurut Yulius, tindakan ini adalah bentuk intimidasi terhadap kebebasan pers yang tidak dapat ditoleransi.

“Kami mengutuk segala bentuk teror terhadap jurnalis, termasuk yang baru saja terjadi di Tempo. Ini bukan hanya ancaman terhadap individu, tetapi juga serangan terhadap kebebasan pers yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” tegas Yulius saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (20/3/2025).

Menurut Yulius, kebebasan pers adalah elemen fundamental dalam demokrasi yang sehat. Ia menegaskan bahwa tindakan kekerasan atau ancaman dalam bentuk apa pun terhadap jurnalis adalah bentuk pembungkaman yang tidak boleh dibiarkan.

“Jika kita membiarkan teror seperti ini, maka kita membuka ruang bagi praktik otoritarianisme. Wartawan harus bisa bekerja dengan aman tanpa tekanan atau ancaman. Ini bukan sekadar soal Tempo, tapi soal keselamatan jurnalis secara keseluruhan,” lanjutnya.

Pasang Iklan
whatsapp image 2025 03 20 at 21.34.21
Kiriman kepala babi ke kantort Tempo. (Ist)

Yulius juga menyampaikan dukungan penuh kepada Cica dan seluruh awak redaksi Tempo agar tetap teguh dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.

“Kami bersama Cica dan seluruh jurnalis yang terus menyuarakan kebenaran. Jangan gentar menghadapi ancaman. Teruslah bekerja dengan integritas karena masyarakat membutuhkan informasi yang jujur dan independen,” ujarnya.

Tak hanya mengecam, Yulius juga mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut kasus ini dan menemukan dalang di balik aksi teror ini.

“Kami mendesak pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas siapa pelaku di balik teror ini. Negara tidak boleh kalah dengan teror dan intimidasi. Penegakan hukum harus berjalan agar tidak ada lagi jurnalis yang merasa terancam dalam menjalankan tugasnya,” tegasnya.

Sebagai penutup, Yulius menegaskan bahwa kebebasan pers adalah hak fundamental yang harus dijaga oleh semua pihak.

“Serangan terhadap kebebasan pers adalah serangan terhadap demokrasi itu sendiri. Kita tidak boleh membiarkan upaya pembungkaman ini terus terjadi,” pungkasnya. (*)

Pasang Iklan

Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan