INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Agustiar Sabran, menegaskan bahwa Koperasi Merah Putih harus menjadi tulang punggung ekonomi desa dan kelurahan. Pernyataan tersebut disampaikan saat menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Provinsi Kalteng dan Kejaksaan Tinggi Kalteng di Aula Jayang Tingang, Kamis siang, 25 September 2025.
Agustiar menyampaikan bahwa koperasi yang telah terbentuk di seluruh desa dan kelurahan Kalteng berjumlah 1.542 unit. “Jumlah ini merupakan modal besar untuk membangun ekonomi kerakyatan di provinsi kita,” ujarnya.
Gubernur menekankan bahwa Koperasi Merah Putih bukan hanya wadah ekonomi, tetapi juga instrumen kebersamaan yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Ia menambahkan penguatan koperasi tidak bisa berjalan sendiri tanpa dukungan pemerintah pusat dan pihak terkait. Dukungan tersebut mencakup permodalan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, hingga pengembangan usaha.
“Kalau koperasi desa kuat, maka perekonomian lokal juga akan tumbuh. Ini sejalan dengan agenda besar menuju Indonesia Emas 2045,” kata Agustiar.
Gubernur menilai penandatanganan PKS bersama Kejaksaan Tinggi menjadi langkah strategis dalam memastikan pengelolaan koperasi dan dana desa berjalan transparan dan akuntabel.
Menurut Agustiar, pendampingan hukum dari Kejaksaan akan memberikan rasa aman bagi para pengelola di tingkat desa dan kelurahan.
“Ini adalah fondasi untuk melahirkan koperasi yang maju, mandiri, dan bisa bersaing. Dengan pengelolaan yang baik, desa-desa di Kalteng bisa menjadi motor penggerak ekonomi,” ujarnya.
Gubernur menekankan pentingnya profesionalisme pengurus koperasi dalam menjalankan usaha, termasuk tata kelola keuangan dan pemanfaatan teknologi digital.
Ia juga menekankan perlunya menanamkan semangat gotong royong dan nilai Falsafah Huma Betang sebagai dasar kebersamaan dalam koperasi.
Dengan semakin menguatnya keberadaan Koperasi Merah Putih, Pemprov Kalteng berharap desa-desa tidak hanya menjadi penerima program pemerintah, tetapi juga penggerak utama pembangunan dan kemandirian ekonomi.
Agustiar menekankan bahwa koperasi yang dikelola dengan baik akan menjadi sarana peningkatan kapasitas ekonomi masyarakat secara merata.
Ia berharap pengurus koperasi mampu memanfaatkan peluang usaha lokal dan digitalisasi untuk memperkuat daya saing serta keberlanjutan usaha.
“Dengan sinergi antara pemerintah, pengurus, dan anggota koperasi, kita bisa menciptakan ekosistem ekonomi desa yang mandiri dan berkelanjutan,” tambahnya.
Gubernur menutup sambutannya dengan menegaskan keyakinannya bahwa melalui koperasi yang kuat dan dikelola dengan baik, Kalteng dapat menjadi provinsi yang lebih sejahtera, mandiri, dan bermartabat.
Penulis: Redha | Editor: Andrian