website murah
website murah
website murah
website murah
Pasang Iklan

Agustiar Sabran Sebut WTP ke-12 Jadi Kado Istimewa HUT Kalteng

Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran saat menandatangani Berita Acara Penyerahan LHP atas LKPD Provinsi Kalteng, Rabu, 17 Juni 2026 malam. (Ist)

INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Raihan tersebut menjadi WTP ke-12 secara berturut-turut bagi Kalteng.

Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran menyebut capaian tersebut menjadi hadiah istimewa menjelang peringatan Hari Jadi ke-69 Provinsi Kalteng.

“Alhamdulillah opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bisa kembali kita raih, yang menjadi keberhasilan 12 kali berturut-turut, dan juga kado istimewa di Hari Jadi ke-69 Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2026,” kata Agustiar saat Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 DPRD Kalteng, Rabu, 17 Juni 2026.

Meski kembali memperoleh opini tertinggi dalam pemeriksaan laporan keuangan, Agustiar mengingatkan seluruh perangkat daerah agar tidak hanya berfokus pada capaian WTP semata.

Pasang Iklan

Menurutnya, yang lebih penting adalah memastikan pengelolaan anggaran daerah dilakukan secara transparan, efisien, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Keberhasilan ini tentu sangat membanggakan, namun perlu kita sadari bersama, ini bukan hanya soal kita mempertahankan WTP dari BPK RI. Tetapi bagaimana memastikan setiap rupiah uang rakyat digunakan secara efisien dan transparan untuk mendatangkan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Gubernur juga menyoroti tindak lanjut atas berbagai temuan dan rekomendasi yang disampaikan BPK dalam hasil pemeriksaan. Ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah segera mengambil langkah perbaikan tanpa menunggu batas waktu yang ditentukan.

Ia menegaskan, temuan BPK harus menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah agar lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran dalam mendukung pembangunan.

“Saya minta kepada Pj. Sekretaris Daerah dan seluruh kepala Perangkat Daerah agar segera menindaklanjuti temuan dari BPK RI sesuai ketentuan yang berlaku. Tidak perlu menunggu 60 hari kerja, secepatnya, baik temuan yang bersifat administrasi maupun pengembalian kerugian,” tegasnya.

Ia juga meminta seluruh perangkat daerah melaporkan setiap perkembangan tindak lanjut yang telah dilakukan sebagai bentuk komitmen terhadap perbaikan pengelolaan keuangan daerah.

Pasang Iklan

Terakhir, Agustiar mengajak seluruh jajaran Pemprov Kalteng terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan aset daerah agar temuan yang sama tidak kembali terulang pada masa mendatang.

Editor: Andrian

Berita Rekomendasi
Pasang Iklan
Halo Sahabat Intimnews

Pastikan Selalu Update Berita Terbaru

Ikuti Saluran
error: Content is protected !!