INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Suasana penuh haru dan suka cita menyelimuti Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun saat peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Minggu (17/8). Sebanyak 502 warga binaan mendapat kado istimewa berupa remisi umum maupun remisi dasawarsa yang diserahkan secara simbolis oleh Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Hj. Nurhidayah, S.H., M.H.
Remisi ini diberikan dalam bentuk pengurangan masa hukuman, bahkan ada yang langsung bisa menghirup udara bebas. Dari ratusan penerima, empat orang warga binaan terpilih mewakili untuk menerima remisi secara simbolis di hadapan Bupati. Momen ini menjadi bukti nyata bahwa pembinaan dan perilaku baik selama di Lapas berbuah manis.
Dalam sambutannya, Hj. Nurhidayah yang membacakan amanat Menteri Hukum dan HAM menegaskan bahwa remisi bukanlah hadiah semata, melainkan penghargaan negara kepada narapidana yang menunjukkan tekad memperbaiki diri. Ia berharap, kesempatan ini menjadi pemacu semangat untuk terus taat aturan dan aktif dalam program pembinaan.
“Remisi ini diharapkan dapat menjadi penyemangat bagi seluruh warga binaan. Jangan sia-siakan kesempatan untuk terus berbenah diri, karena suatu saat kalian akan kembali ke masyarakat dengan membawa harapan baru,” ucap Bupati.
Acara turut dihadiri Wakil Bupati, Sekda, jajaran Forkopimda, dan para kepala OPD. Kehadiran mereka memberi semangat tersendiri bagi warga binaan yang hari itu mendapat perhatian penuh. Tidak hanya penyerahan remisi, kegiatan juga dimeriahkan dengan penampilan seni berupa tarian, musik akustik, hingga pembacaan puisi dari para warga binaan.
Sebagai penutup, Bupati beserta rombongan menyempatkan diri meninjau stan hasil karya warga binaan, mulai dari kerajinan tangan, karya seni, hingga produk keterampilan lainnya. Kegiatan ini membuktikan bahwa di balik jeruji besi, semangat berkarya dan memperbaiki diri tetap tumbuh subur.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian