INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Suyanto, menghadiri Rapat Paripurna ke-4 Masa Sidang II Tahun Sidang 2025/2026 di ruang sidang DPRD Kobar, Senin (13/4).
Dalam rapat tersebut, DPRD menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2025.
Di hadapan para anggota dewan, Suyanto membacakan sambutan Bupati sekaligus menegaskan pentingnya peran DPRD dalam memberikan masukan konstruktif bagi jalannya pemerintahan.
“Proses pembahasan LKPJ bukan sekadar formalitas, melainkan bagian penting dari evaluasi kinerja pemerintah daerah,” kata Suyanto.
Menurutnya, setiap catatan, kritik, dan saran yang disampaikan DPRD menjadi pijakan berharga dalam memperbaiki kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan.
Hal ini juga selaras dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2024, yang menempatkan rekomendasi DPRD sebagai dasar perbaikan ke depan.
“Rekomendasi DPRD akan menjadi rujukan penting dalam merumuskan kebijakan, baik untuk perencanaan pembangunan maupun penyusunan anggaran di masa mendatang,” ujar Suyanto.
Ia menambahkan, hasil rekomendasi tersebut akan diintegrasikan dalam berbagai program strategis pemerintah daerah, termasuk dalam penyusunan regulasi dan langkah-langkah pembangunan yang lebih tepat sasaran.
Menutup penyampaiannya, Suyanto mengapresiasi dukungan seluruh pihak, mulai dari DPRD hingga masyarakat, yang telah berkontribusi dalam pembangunan daerah.
Ia berharap sinergi yang telah terjalin dapat terus diperkuat guna mewujudkan kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kotawaringin Barat.
Penulis: Yusro
Editor: Andrian