INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Sebanyak 107 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) resmi menyandang status sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pengangkatan itu dilakukan setelah mereka memenuhi persyaratan dan dinyatakan lulus Pendidikan dan Pelatihan Dasar (Latsar).
Perubahan status tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sekaligus pengambilan sumpah/janji PNS yang dipimpin Bupati Kobar Hj. Nurhidayah di Aula Kiai Gede Kantor Bupati Kobar, Rabu, 16 September 2026.
Bagi 107 pegawai tersebut, pengangkatan menjadi PNS bukan sekadar perubahan status kepegawaian. Mereka kini memiliki tanggung jawab penuh sebagai aparatur pemerintah untuk menjalankan tugas sesuai bidang masing-masing sekaligus memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Bupati Kobar Hj. Nurhidayah meminta para PNS baru tidak menjadikan pengangkatan sebagai titik akhir perjalanan karier. Ia menekankan pentingnya integritas, disiplin, peningkatan kompetensi dan kinerja dalam menjalankan tugas sebagai aparatur sipil negara.
“Terus motivasi dan gali potensi diri, pemerintah sudah memberikan reward melalui TPP, harus mempertanggungjawabkannya dengan kinerja yang maksimal,” ujar Nurhidayah.
Menurut Nurhidayah, kemampuan aparatur perlu terus dikembangkan agar pekerjaan dapat dilakukan secara profesional. Ia meminta para PNS memanfaatkan kesempatan untuk belajar dan meningkatkan kompetensi sesuai dengan tugas serta tanggung jawab yang diberikan.
Dalam kegiatan yang sama, Pemkab Kobar juga menyerahkan SK perpindahan ke dalam jabatan fungsional Ahli Madya kepada dua pegawai. Selain itu, SK pengangkatan dalam jabatan fungsional tertentu diberikan kepada 85 pegawai di lingkungan Pemkab Kobar.
Penataan jabatan tersebut menjadi bagian dari pengembangan aparatur sesuai kebutuhan organisasi dan bidang tugas. Nurhidayah berharap seluruh aparatur dapat membangun kerja sama dan menjaga tanggung jawab dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan daerah.
Ia juga mengingatkan para ASN untuk menjauhi narkoba dan judi online. Menurutnya, kedua hal tersebut dapat membawa konsekuensi terhadap kehidupan pribadi, keluarga maupun lingkungan kerja, sehingga aparatur harus mampu menjaga diri dan menjadi teladan.
“Sebagai ibu saya mengingatkan kalian semua, jangan sampai salah langkah, jadilah teladan bagi keluarga dan lingkungan kerja, setiap pekerjaan ada konsekuensinya,” kata Nurhidayah. Dengan pengangkatan ini, 107 CPNS formasi 2024 resmi menjadi PNS Pemkab Kobar dan memikul tanggung jawab baru sebagai aparatur negara.