INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Sebanyak 10 pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Kabupaten Katingan menerima sertifikat halal.
Penyerahan sertifikat ini dilakukan Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Katingan Henni, dan Kepala PKH IAIN Palangka Raya Dr Atin Suprihatin di Kantor Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kabupaten Katingan, Selasa 17 Januari 2023.
“Kami memfasilitasi kembali bagi pelaku usaha yang ingin mengurus sertifikat halal melalui Tenaga Pendamping Koperasi dan UMKM, ini merupakan wujud dukungan dan kepedulian,”ungkap Kadis Henni usai menyerahkan sertifikat Halal.
Henni berharap untuk memajukan UMKM di kabupaten Katingan, berkolaborasi bersama PKH (Pusat Kajian Halal) IAIN Palangka Raya untuk pembinaan dan sertifikasi halal bagi pelaku UMKM yang ada di Kabupaten Katingan.
Sementara itu Atin berharap , ke depannya pelaku usaha yang sudah menerima sertifikat halal bisa mengembangkan produk-produk usahanya menjadi lebih maju dan bermanfaat.
“Sehingga pelaku usah UMKM bisa lebih manju dan lebih di tingkat dalam hal mengembangkan produk-produk nya kedepan,” tutup Atin. (**)
Editor: Irga Fachreza