INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Puluhan warga desa pahariangan kecamatan mentaya hulu kabupaten kotawaringin timur yang tergabung sebagai anggota kopersai Garuda Maju bersama siap untuk mengusai lahan seluas 10.8073 Hektare di PT Karya makmur abadi yang berada didalam Hak guna usaha (HGU) perusahan.
Diketahui lahan tersebut sebelumnya diperuntukan untuk membangun pola kemitraan dengan desa tangkarobah dan pahariangan namun dalam prosesnya sampai saat ini belum juga teralisasi pembangunan plasma tersebut.
” Waktu RDP di dewan sudah satu minggu ini perusahaan minta waktu tiga hari untuk menghadirkan pemilik perusahaan yang bisa mengambil keputusan namun ini sudah satu minggu belum ada kabar sehingga kami turun kelapangan (lahan )untuk menduduki lahan tersebut kerena memang dalam mou juga lahan ini akan jatuh ketangan kami bila mana pihak KMA tidak meralisasikan plasma tersebut,” kata Ardiansyah.
Dia juga mengaku dirinya juga sejumlah warga akan melakukna klim lahan mulai dari dilapangan hingga melalui mekanisme oleh sebab itu kami minta kepada pemerintah daerah ,DPRD Kotim hingga pemerintah provinsi bisa mengawal tuntutan masyarakat tersebut karena tidak ada yang di langgar kami mengklim lahan hanya mengambil lahan kami yang selama ini dikuasai.
” Kami hanya menuntut hak kami oleh sebab itu kami minta pemkab kotim juga provinsi bisa mengawal hak kami ini supaya bisa kembali,” katanya.
Sementara M.Abadi Ketua praksi PKB kotawaringin timur mengatakan dirinya saat ini tengah besama masyarakat dalam rangka mengawal hak hak masyarakat ynag tergabung dalam koperasi garuda maju bersama.
“masyarakat akan terus berada di lahan bila mana pihak KMA egang duduk bersama dan merealisasi MOU tersebut sesuai kesepatkan dan saya pastikan disini masyarakat tidak akan berbuat anarkis dan minta kepada semua pihak baik itu pemerintah daerah provinsi hingga penegka hukum bisa mengawal masalah ini supaya hak masyarakat bisa teralisasi.”pungkas Abadi. (*)