INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Edy Pratowo menyampaikan bahwa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng untuk sementara masih akan diisi oleh pejabat berstatus Pelaksana Tugas (Plt).
Menurutnya, pemerintah provinsi harus memastikan tidak terjadi kekosongan jabatan pada posisi strategis tersebut. Karena itu, langkah pertama yang dilakukan adalah menunjuk pejabat sebagai Plt Sekda.
“Karena beliau (Leonardo S. Ampung) mengakhiri masa purna tugas, nanti pada saatnya Pak Gubernur pasti akan mengeluarkan penunjukan Plt dulu untuk diproses lebih lanjut,” ujar Edy kepada wartawan usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalteng, di Palangka Raya, Senin 30 Maret 2026.
Ia menjelaskan bahwa penunjukan Plt Sekda merupakan kewenangan gubernur melalui surat keputusan resmi. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan normal.
“Yang pasti penunjukan Plt itu berdasarkan surat Bapak Gubernur supaya tidak terjadi kekosongan jabatan,” katanya.
Edy mengatakan, penunjukan Plt Sekda kemungkinan dilakukan segera setelah masa jabatan pejabat sebelumnya berakhir. Hal itu agar proses pemerintahan di lingkungan Pemprov Kalteng tetap berjalan tanpa hambatan.
Selain itu, ia juga menanggapi isu yang berkembang terkait sejumlah nama yang disebut-sebut berpeluang mengisi jabatan Sekda, termasuk kemungkinan calon perempuan.
Menurutnya, seluruh aparatur sipil negara (ASN) yang telah memenuhi syarat memiliki peluang yang sama untuk menduduki jabatan tersebut.
“Semua baik. Laki-laki juga baik. Semua ASN kita yang sudah memenuhi syarat di level eselon II punya kans yang bagus,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Edy juga menyinggung kriteria yang diharapkan oleh Gubernur Kalteng dalam memilih pejabat Sekda yang akan membantu jalannya pemerintahan. Menurutnya, salah satu hal penting adalah kemampuan pejabat tersebut dalam mengikuti ritme kerja gubernur.
“Pak Gubernur orangnya on the track. Waktunya harus full, harus tepat waktu dan bisa mengimbangi ritme kerja beliau,” tandasnya.
Pemprov Kalteng sendiri saat ini tengah menyiapkan proses lanjutan terkait pengisian jabatan Sekda, sambil menunggu keputusan resmi dari Gubernur Kalteng.
Editor: Andrian