INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Bencana banjir terjadi di beberapa wilayah Kalimantan Tengah, terkhususnya di Kabupaten Katingan, Kotawaringin Timur dan Seruyan yang begitu menjadi perhatian khusus.
Pimpinan Daerah Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) Provinsi Kalimantan Tengah menyalurkan Bantuan sembako tahap pertama untuk korban banjir di Kabupaten Katingan di Wilayah Kecamatan Pulau Malan Desa Buntut Bali, Rabu 8 September 2021.
Candra Wardana selaku Ketua Pimpinan Daerah KMHDI Kalteng bersama jajaran melakukan aksi turun langsung ke lokasi banjir untuk bertemu dengan masyarakat yang terdampak akibat bencana banjir.
“Kami bersama jajaran Pengurus KMHDI Kalteng turun langsung untuk membagikan sembako kepada masyarakat dan sekaligus untuk melihat secara langsung kondisi serta kebutuhan yang mendesak,” ungkap Candra.
Candra Wardana menambahkan bahwa kegiatan ini adalah tahap pertama untuk penyaluran dan akan ada tahap selanjutnya yang dilakukan oleh KMHDI. Adapun sembako yang disalurkan pada tahap pertama berjumlah 70 paket sembako.
Kondisi akses yang susah dilalui, membuat harus menggunakan perahu kecil dan berjalan kaki sepanjang 6 KM di sepanjang Ruas jalan dari Kecamatan Tewang Senggalang Garing menuju Kecamatan Pulau Malan.
Ia menjelaskan hal ini merupakan bukti responsif organisasi dalam menanggapi terkait bencana banjir yang terjadi di Kalteng, sehingga KMHDI kalteng dan KMHDI se-Indonesia turut serta memberikan suport untuk korban yang terdampak.
Selain itu, Candra Wardana juga menyoroti terkait bencana banjir yang terjadi di beberapa wilayah Kalimantan tengah adalah banjir yang terparah selama beberapa dekade terakhir.
Ia mengatakan bahwa bencana banjir yang terjadi tahun ini adalah bukti bahwa terjadinya penggundulan hutan di bagian hulu sungai yang ada di Katingan, Seruyan dan Kotawaringin Timur dan di beberapa wilayah lain.
“Banjir tidak hanya terlepas dari krisis iklim yang terjadi, namun tak bisa dipungkiri bahwa terjadi deforestasi atau penggundulan hutan di 10 tahun terakhir yang menimbulkan terjadinya kerusakan ekologi di wilayah Kalteng,” tuturnya.
“Pemerintah harus bijak dalam memberikan Ijin kepada korporasi guna mempertimbangkan keasrian tatanan ekosistem yang kian berkurang akibat krisis ekologi,” pungkasnya.