INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), memegang peranan penting dalam pertumbuhan perekonomian daerah. Sektor ini juga bersentuhan langsung dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat kecil.
Atas dasar tersebut, pemerintah diminta untuk meberikan perhatian kepada para pelaku UMKM, Salah satunya misalnya menjadi penjamin dalam pinjaman modal di bank. Hal itu disampaikan oleh Ketua Komis II DPRD Kotim, Juliansyah, di Sampit 6 Mei 2022.
“Kami rasa itu bisa dilakukan dengan kerja sama antara pemerintah daerah dengan bank. Jadi pelaku UMKM bisa mendapatkan modal tanpa harus menyerahkan agunan karena sudah ada pemerintah daerah selaku penjamin dan pemberi subsidi,” kata Juliansyah di Sampit,
Saat ini pelaku UMKM sangat bersemangat untuk bangkit di tengah pandemi COVID-19 yang masih terjadi. Semangat ini perlu didukung oleh semua pihak, khususnya pemerintah daerah. Kendala klasik yang sering dihadapi pelaku UMKM adalah permodalan. Pemerintah daerah, lanjutnya, diharapkan hadir membantu kemudahan pelaku UMKM mengakses permodalan dari perbankan.
Politisi dari Partai Gerindra ini mengatakan hasil kunjungan kerja mereka ke Banjarbaru, Kalimantan Selatan, ada beberapa hal positif yang bisa diambil, salah satunya terkait UMKM. Pemerintah daerah bisa bekerja sama dengan perbankan. Pelaku UMKM bisa mendapatkan pinjaman modal maksimal Rp10 juta tanpa agunan karena sudah ada pemerintah daerah sebagai penjamin.
Bahkan pemerintah daerah bisa membantu subsidi modal sehingga pelaku UMKM tidak perlu dibebani bunga oleh bank. Jika ini bisa ditetapkan di Kotawaringin Timur maka diyakini akan sangat membantu pelaku UMKM. “Artinya, pelaku UMKM hanya membayar biaya pokok saja. Ini akan sangat membantu pelaku UMKM karena bisa meringankan beban mereka dalam hal mendapatkan permodalan,” tambah Juliansyah.
Juliansyah berharap pemerintah daerah, khususnya melalui Dinas Koperasi dan UKM, membuat terobosan-terobosan dalam membantu pelaku UMKM. Jangan sampai kendala-kendala klasik terus menjadi penghambat berkembangnya sektor UMKM di Kotawaringin Timur. (BS)