INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Pengadilan Negeri Sampit menjadi yang terbaik pertama dalam menyelesaikan kelas perkara 1.000-2.000, piagam penghargaan diberikan melalui zoom pada pemberian piagam penghargaan Evaluasi Implementasi SIPP (EIS) Periode Bulan Juli Tahun 2022.
“Hari ini penghargaan diberikan kepada kami, puji syukur kami ucapkan atas penghargaaan kategori terbaik I Pengadilan Negeri Kelas IB untuk kelas perkara 1.000 sampai 2.000 perkara se-Indonesia periode Juli 2022,” kata Ketua Pengadilan Negeri Sampit, Darminto Hutasoit, Senin, 1 Agustus 2022.
Menurut Darminto, berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum terhadap pelaksanaan Implementasi SIPP di seluruh Pengadilan Negeri pada Juli 2022, diumumkan Penilaian Evaluasi Implementasi SIPP Pengadilan Negeri Klas 1A Khusus, Penilaian Evaluasi Implementasi SIPP tertinggi pada lima Pengadilan Negeri Klas IA serta pada lim Pengadilan Negeri Klas IB dan II dengan penilaian tertinggi berdasarkan jumlah beban perkara.
Selain itu juga disampaikan juga daftar pengadilan yang belum mencapai standar minimal nilai Evaluasi Implementasi SIPP untuk menerapkan register elektronik. Adapun kategori penilaian yakni kinerja, kepatuhan, kelengkapan, dan kesesuaian.
Untuk Kinerja yang jadi penialian yakni jumlah rasio penanganan perkara, rilis versi SIPP, kesesuaian kode satker nomor perkara, jangka waktu pelaksanaan delegasi masuk.
Kepatuhan meliputi pendaftaran perkara, penginputan permohonan banding, pencatatan barang bukti, penginputan permohonankasasi, penetapan hakim, penginputan permohonan PK, penetapan PP, pengiriman berkas banding, penetapan jurusita, pengiriman berkas kasasi, penetapan hari sidang pertama, pengiriman berkas PK, penginputan tuntutan, pemberitahuan putusan atau penetapan, penginputan putusan akhir, penginputan penetapan hakim, penginputan minutasi, penginputan penetapan PP, minutasi perkara, penginputan penetapan sidang, penginputan data pelaksanaan delegasi, penginputan penetapan jurusita, kepatuhan penundaan jadwal sidang, unggah putusan akhir, penginputan penetapan perpanjangan penahanan Kelengkapan meliputi E-Document dakwaan atau petitum, data lapor mediasi, pencatatan saksi, data diversi, E-Document tuntutan, data nilai sengketa, E-Document putusan akhir atau penetapan.
Kesesuaian meliputi agenda sidang terakhir, tanggal putusan dan tanggal sidang terakhir, publikasi pihak, pengisian BHT, penahanan, sisa biaya perkara tingkat pertama , kesesuaian sinkronisasi SIPP.
Adapun Pengadilan Negeri Sampit untuk kepatuhan nilai 142.8 (maksimal 533), kelengkapan 546,2 (maksimal 146), kesesuaian 187,34 (maksimal (166) dengan total nilai 970,34 (1.000).
Menurut Darminto, pernghargaan ini akan dipertahankan bahkan akan ditingkatkan, selain itu penghargaan ini juga akan terus menjadi motivasi baik bagi seluruh hakim maupun pegawai yang ada di lingkungan pengadilan.
Editor: Andrian