INTIMNEWS.COM, PANGKALAN BUN – Anggota DPRD Kobar, Sri Lestari menyoroti banyaknya kendaraan bertonase berat atau truk masuk atau melintas dalam kota Pangkalan Bun.
Sri menilai maraknya Truk melintas dalam kota Pangkalan Bun, menunjukkan bahwa Dinas Perhubungan Kotawaringin Barat masih lemah dalam pengawasan dan penegakan hukum terhadap kendaraan dengan kapasitas bermuatan besar yang masih melintasi jalur kota.
“Dishub perlu merutinkan kinerja dalam mengawasi kendaraan berat yang hilir mudik melintasi jalur kota ini, apalagi disiang hari,” kata Sri Lestari saat diwawancarai awak media, Rabu 9 Juni 2021.
“Kami meminta kepada Dishub untuk meningkatkan pengawasan di jalur kota ini, karena kendaraan berat itu melintasi pada jam yang ramai siang/sore hari, hal ini sebenaranya melanggar aturan,” ujar Sri Lestari.
Menurutnya, kendaraan dengan muatan kapasitas besar dapat menlintas jalur kota kecuali pada jam 22.00-04.00, itupun perlu ada pengawasan dari pihak Dishub. Jika tidak ada pengawasan, akan terjadi lagi kecelakaan yang dapat membahayakan pengendara lainnya.
Selain itu, politisi dari fraksi Gerindra tersebut menilai jika hal ini terus dibiarkan maka sama halnya pemerintah mempertontonkan kelemahaannya dalam pengawasan peraturan tersebut.
“Pemerintah/dinas terkait mestinya harus tegas terhadap oknum yang mempunyai kendaraan (dump truck) yang melintasi jalur kota, tidak boleh ada pembiaran, sebenarnya pemerintah ini kecolongan,” imbuh Sri Lestari.
Dia menuturkan, akan menelusuri pihak (Dishub) yang berkaitan dengan izin operasional, apakah truk yang bermuatan besar hilir mudik di jalur kota pada siang dan sore hari tersebut mendapatkan rekomendasi. (Yus)