INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Masih maraknya truk angkutan sawit dan CPO melintas di jalan dalam kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur mendapatkan sorotan dari DPRD Kotawaringin TImur, Ketua Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Rimbun mendesak pemerintah kabupaten setempat konsisten dan serius menertibkan truk sawit yang melintasi jalan-jalan dalam Kota Sampit.
Pasalnya ada aktifitas tersebut membuat sejumlah ruas jalan cepat rusak dan bahkan seringkali membahayakan pengendara lain. “Dulu ada tim yang menjaga di bundaran, sekarang tidak ada lagi. Nanti ada lagi, tapi kemudian tidak ada lagi. Jaga saja. Jangan takut. Jangan peduli kalau ada yang menakuti,” kata Rimbun di Sampit, Kamis 19 Mei 2022.
Pemerintah kabupaten sudah menegaskan melarang truk dan kendaraan berat lain melintasi jalan dalam kota. Angkutan berat diarahkan ke jalan yang sudah dikhususkan untuk angkutan berat yaitu Jalan Soekarno atau lingkar utara dan Jalan Mohammad Hatta atau lingkar selatan sehingga tidak perlu melintasi jalan dalam kota.
Penjagaan pun dilakukan Dinas Perhubungan untuk memastikan tidak ada sopir truk yang ngotot membawa kendaraan masuk ke dalam kota. Namun penjagaan itu dinilai tidak konsisten karena sering hanya dilakukan ketika masalah ini kembali menjadi sorotan masyarakat.
Rimbun menyayangkan kondisi tersebut karena dampak negatifnya dirasakan masyarakat. Risiko kecelakaan dan jalan kota menjadi rusak, kata Rimbun, tentu sangat mengganggu masyarakat.
Dia menegaskan jalan di kabupaten ini hanya kategori Kelas III yang kapasitasnya hanya mampu menahan beban 8 ton muatan sumbu terberat, sementara bobot truk-truk besar tersebut bahkan ada yang di atas 20 ton. (BS)