INTIMNEWS.COM, KUALA PEMBUANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta kepada seluruh Perusahaan Besar Swasta (PBS) khususnya perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di Bumi Gawi Hatantiring agar kendaraan operasional yang digunakam bisa menggunakan plat daerah atau Seruyan.
“Karena selama ini kendaraan operasional PBS itu seperti mobil masih banyak yang tidak menggunakan plat daerah, seharusnya karena mereka beroperasi di Seruyan wajib menggunakan plat Seruyan,” kata Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo, Sabtu 29 Oktober 2022.
Ia mengatakan, karena plat kendaraan tersebut tidak menggunakan plat Seruyan, sehingga dari penerimaan pajak kendaraan otomatis akan diterima oleh daerah atau kabupaten lain berdasarkan nomor plat kendaraan tersebut.
“Jika mereka menggunakan plat Seruyan, maka pajak kendaraannya akan diterima oleh daerah kita sebagai pendapatan daerah dan itu tentunya akan memberikan dampak yang sangat positif bagi Kabupaten Seruyan,” ujarnya.
Menurutnya, dalam hal ini sangat diperlukan kesadaran dari pihak PBS agar dalam pengoperasionalan kendaraan di masing-masing PBS bisa menggunakan nomor plat kendaraan di wilayah setempat, sehingga penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor tersebut bisa meningkat yang otomatis akan berpengaruh terhadap kemajuan pembangunan di daerah.
Disamping itu, peran dari Pemerintah Daerah juga diperlukan seperti menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang kewajiban PBS menggunakan nomor plat Seruyan tersebut.
“Buatkan Perdanya untuk mendongkrak PAD kita, PBS juga seharusnya bisa peka dan memiliki kesadaran sendiri akan hal ini, karena mereka beroperasi di daerah kita makanya harus ada sumbangsihnya untuk daerah,” terangnya. (AS)
Editor: Irga Fachreza