INTIMNEWS.COM, KUALA PEMBUANG – DPRD Seruyan akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) menghadirkan pihak-pihak terkait. Rapat ini nantinya akan membahas tentang masalah masyarakat di Desa Sungai Perlu dengan pihak perusahaan.
“Kemudian menyangkut masalah luasan yang ada di PT Rimba Raya ini juga belum jelas, sampai hari ini belum ada juga laporan yang masuk ke DPRD, jadi kita ingin mengetahui itu,” kata Argiansyah.
Dia menyebut, RDP ini akan dilaksanakan setelah mendapatkan persetujuan dari Ketua DPRD Seruyan.
“Untuk RDP ini kita akan berkonsultasi dengan Ketua DPRD untuk bisa menindaklanjuti hasil reses agar bisa dibawa ke RDP nantinya,” ujarnya.
Argiansyah menyatakan RDP ini penting dilakukan agar ada kesepahaman antara masyarakat Desa Sungai Perlu, PT Rimba Raya Conservation (RRC) dan Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP) terkait tapal batas.
“Untuk memperjelas persoalan yang dihadapi Sungai Perlu tadi, karena Sungai Perlu memiliki potensi yang luar biasa, karena faktor penghambat salah satunya akses jalan,” ujarnya.
Selain itu, dia berharap dengan adanya RDP nanti masyarakat bisa mengetahui tapal batas yang jelas sehingga pihak perusahaan tidak bisa mengklaim terkait luasan wilayah.
“Kemudian lahan pertanian sudah dibuka sekian ratus hektar ternyata itu diakui oleh pihak Rinba Raya juga, sehingga mereka ini kepastian,” pungkasnya. (AS)
Editor: Irga Fachreza