SAMPIT — Rencana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) sepertinya sulit terwujud. Pasalnya tiga dari tujuh fraksi di DPRD Kotim menyatakan menolak pembentukan pansus Covid-19.
Ke tiga fraksi yang menolak pembentukan pansus Covid-19 yakni Fraksi Demokrat, Fraksi PDI Perjuangan, dan Fraksi Gerindra. Menurut Sekretaris DPD Partai Gerindra, Juliansyah T, alasan mereka menolak Pansus itu karena dinilai belum tepat lagi untuk membentuk pansus dimasa pandemi covid-19.
“Biar pemerintah daerah yang bekerja, tugas DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat dalam hal penanangan covid-19 dan pengawasam bantuan bila ada tidak tetap sasaran,” katanya di ruang kerjanya, 9 Juni 2020.
Juliansyah mengatakan seharusnya DPRD fokus mendampingi pemerintah daerah untuk memperbaiki data penerima bantuan agar tepat sasaran.
Juliansyah yang juga merupakan Sekretaris Komisi II DPRD Kotim ini mengatakan untuk penggunaan anggaran dari rasiaonalisasi bisa saja DPRD meminta pemberitahuan atau lampiran dari tim-tim anggaran dan tim gugus tugas covid-19.
“Kan adanya komisi-komisi di DPRD agar bisa sama-sama mengawasi sesuai dengan tugasnya masing-masing, jadi tidak perlu lagi Pansus segala. Dan di sisi lain anggaran juga tidak ada dalam pelaksanaan Pansus ini,” timpal Juliansyah.
(baim)