INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya Pemerintah Provinsi (Pemprov( Kalimantan Tengah (Kalteng) menetapkan tiga nama yang lolos seleksi terbuka calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng.
Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo, membenarkan hasil seleksi tersebut. Ia mengatakan, informasi itu telah diterimanya dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalteng.
“Sudah ada tiga nama, yaitu Pak Baru, Pak Farid, dan Ibu Ina. Ini hasil seleksi terbuka dari panitia,” kata Edy usai menghadiri pembukaan Musyawarah Wilayah Kadin Kalteng di Palangka Raya, Jumat, 10 Juli 2026.
Ketiga nama yang dinyatakan lolos yakni Kepala Satpol PP Kalteng, Baru I. Sangkai, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Farid Wajdi, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB), Linae Victoria Aden.
Edy menjelaskan, pengumuman panitia disusun berdasarkan urutan abjad nama, bukan berdasarkan nilai ataupun peringkat hasil seleksi.
“Pengumuman berdasarkan abjad nama, tidak menunjukkan peringkat. Jadi memang bertiga itu yang lolos hasil seleksi terbuka,” ujarnya.
Ia menambahkan, tahapan berikutnya adalah pengusulan tiga nama tersebut kepada pemerintah pusat. Proses administrasi akan melalui Kementerian Dalam Negeri sebelum diteruskan ke Sekretariat Negara.
“Proses selanjutnya akan diajukan ke pusat, melalui Kementerian Dalam Negeri, kemudian ke Sekretariat Negara. Karena nanti surat keputusannya berada di bawah Presiden,” jelas Edy.
Menurutnya, Pemprov Kalteng kini tinggal menunggu seluruh proses di pemerintah pusat hingga terbit keputusan resmi mengenai Sekda definitif.
“Kita harapkan, insyaallah, nanti akan ada Sekda definitif. Sekarang kita tinggal menunggu prosesnya saja,” pungkasnya.
Sebelumnya, terdapat lima pejabat yang mengikuti seleksi terbuka calon Sekda Kalteng, yakni Baru, Farid Wajdi, Linae Victoria Aden, Syahmiludin A. Surapati, dan Yuas Elko.
Dari proses tersebut, panitia seleksi menetapkan tiga nama yang selanjutnya akan diajukan untuk penetapan akhir oleh pemerintah pusat.
Editor: Andrian