INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kotawaringin Timur (Kotim), Akhmad Husain meminta kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) setempat untuk memaklumi keadaan yang menjadikan pihaknya menyesuaikan keuangan daerah.
Karena hal itu berpengaruh pada pencairan tunjangan. Alasannya karena anggaran terfokus untuk penanganan Covid-19.
“Ini bukan kehendak dari pemerintah daerah.
Terfokusnya anggaran untuk penanganam Covid-19 juga berdampak pada tidak adanya kenaikan tunjangan PNS untuk sementara waktu. Karena anggaran daerah mengalami refokusing yang baru saja diinformasikan oleh pemerintah pusat,” kata Husain, Senin 1 Maret 2021.
Hal tersebut diharapkan bisa dimaklumi oleh ASN. Bahkan bisa saja dikurangi nantinya karena anggaran yang terbatas.
Dari informasi yang beredar, tunjangan ASN di Kotim selama 3 bulan terakhir belum dibayar sejak November, Desember 2020 dan Januari. (*)