INTIMNEWS.COM, KASONGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan telah melaksanakan penerimaan guru kontrak yang direkrut dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hanya saja untuk pengumumannya masih menunggu waktu yang tepat.
“Hingga kini kita masih menunggu pengumuman. Diperkirakan paling lambat tanggal 10 Maret 2023 ini. Untuk kuota mencapai 900 orang,” ungkap Sekda Katingan Pransang beberapa hari yang lalu.
Pransang menjelaskan, penerimaan tenaga PPPK beberapa waktu lalu, tenaga guru mencapai 45 persen diterima. Namun lantaran masih ada berbagai kendala, salah satunya persyaratan administrasi seperti izasah yang minimal sarjana.
“Sedangkan yang lulusan diploma satu dan diploma dua ini masih dipertimbangkan,” punhkasnya. (**)
Editor: Irga Fachreza