INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hairis Salamad, menyebutkan bahwa dalam waktu dekat jajarannya akan menyambangi salah satu perusahaan batu bara.
Kunjungan tersebut dikatakan akan berpusat di PT. Wahyu Murti Garuda Kencana (WMGK), kegiatan itu sendiri dalam rangka menindaklanjuti adanya laporan masyarakat terkait dengan aktivitas perusahaan yang diduga di luar dari pada perizinan yang di pakai.
“Perusahaan WMGK ini bergerak di bidang batu bara, dan terletak di Kecamatan Parenggean. Ada sejumlah warga yang melaporkan bahwa perusahaan ini mengeruk tambang yang diduga di luar dari pada izinnya,” kata Hairis Salamad, Kamis Kamis 17 Maret 2022.
Guna untuk mendapatkan kejelasan pihaknya akan melakukan sidak langsung ke lapangan melakukan pengecekkan, agar tidak ada dugaan-dugaan lagi di tengah masyarakat. Jika pun benar ditemukan bahwa perusahaan beroperasi diluar izin, maka dalam lewat sidak itu akan ditindak langsung melalui pemerintahan setempat.
“Jika benar adanya mereka mengeruk di luar izin, artinya itu sudah bagian dari kegiatan ilegal dan ada sanksinya. Terutama sanski karena sudah melakukan pengerusakan lingkungan,” tegasnya.
Kendati demikian, dirinya berharap hal tersebut tidak benar adanya. Supaya para investor yang terlibat di dalam perusahaan WMGK tidak bermasalah dengan masyarakat maupun pemerintah secara hukum.
“Yang jelas ketika pihak investor dalam menjalankan perusahaannya harus tertib sesuai aturan yang berlaku,” demikian Hairis Salamad. (im)_