INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Agustiar Sabran menegaskan tidak akan mentoleransi pelanggaran tonase kendaraan yang merusak jalan-jalan utama di provinsi tersebut. Hal ini ia sampaikan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Jalan Palangka Raya menuju Kabupaten Gunung Mas, Selasa (27/05/2025).
Dalam sidaknya, Gubernur Agustiar melihat langsung sejumlah kendaraan perusahaan yang masih beroperasi melebihi kapasitas angkut yang ditentukan. Beberapa truk kedapatan membawa muatan melebihi 10 ton, melanggar aturan yang sebelumnya telah disepakati oleh para pemangku kepentingan.
“Kami tidak akan tinggal diam melihat infrastruktur rusak hanya karena ego segelintir pihak. Jalan ini milik masyarakat, dan semua wajib menjaga,” ujarnya dengan nada tegas.
Ia menambahkan, jalan-jalan strategis seperti ruas yang menghubungkan pusat ibu kota provinsi dengan kabupaten memiliki peran vital dalam pergerakan logistik dan ekonomi. Maka dari itu, tindakan pengawasan akan diperkuat, termasuk pemberian sanksi kepada perusahaan yang terbukti melanggar.
Gubernur juga menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian, Dinas Perhubungan, serta Satpol PP untuk terus melakukan operasi rutin di titik-titik rawan pelanggaran batas muatan.
“Langkah represif akan kita ambil bila perlu. Jangan sampai ada lagi kerusakan jalan yang menelan biaya perbaikan besar hanya karena ulah truk ODOL,” tegasnya.
Menurutnya, pelanggaran tonase tak hanya berdampak pada kerusakan infrastruktur, tapi juga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas yang membahayakan pengguna jalan lainnya.
Pemerintah Provinsi Kalteng, lanjut Agustiar, akan terus menyosialisasikan pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas kepada pelaku usaha transportasi dan logistik.
“Kita tidak anti industri atau investasi. Tapi semua harus patuh pada aturan demi kepentingan bersama,” pungkasnya.
Penulis: Redha
Editor: Maulana Kawit