
INTIMNEWS.COM, SAMPIT – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten kotawaringin timur Paisal Darmansing mendukung pernyataan Gubernur Kalimantan Tengah, untuk menolak aktivitas tambang di Ujung Pandaran.
“Saya mendukung penambang pasir di Ujung Pandaran dihentikan karena kawasan itu merupakan wisata pantai andalan Kotawaringin Timur,” katanya.
Selain merekomendasikan untuk menghentikan aktivitas tambang di Ujung, Paisal juga meminta agar memeriksa kembali perizinannya hingga amdal (analisis dampak lingkungan) nya.
“Perlu cek perizinan nya karena ada dugaan di wilayah Ujung pandaran itu untuk ijinnya diduga tidak ada dan mungkin pihak dinas pertambangan provinsi tau semua,” Katanya.
Lebih laniut politisi PDI Perjuangan ini mengatakan selain merusak keindahan tempat wisata juga akan menimbulkan cepatnya terjadi abrasi pantai .
Senada dengan Paisal, Ketua LSM Piramida Pikiran Rakyat (PPR), Audy meminta tambang pasir urug di Ujung Pandaran dihentikan. “Pemerintah membuat proyek besar wisata, tapi mengeruk pasir daratan yang tidak jauh dari bibir pantai disekitar areal wisata Ujung Pandaran dan membuat danau-danau raksasa dari sisa ekploitasi yang ditinggalkan oleh kontraktor, itu sama halnya merusak objek alam,”kata Audy. (*)