INTIMNEWS.COM, PALANGKA RAYA – Konferensi Pers diadakan pada Musyarawah Daerah Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Musda Badko HMI Kalsel-Teng) ke-24 di Kota Palangka Raya.
Konferensi pers tersebut dihadiri cabang Palangka Raya, Kuala Kapuas, Sampit, Pangkalan Bun, Barabai, dan Banjarbaru. Mereka merupakan para pimpinan cabang, yakni Hamijul Fuad Ketum Cabang Palangka Raya, Ariadi Ketum Cabang Kuala Kapuas, Muhammad Nur Jimmy Kabid PA berdasarkan mandat Ketum Cabang Sampit untuk menghadiri Musda, Ardi Ketum Cabang Pangkalan Bun, Majdi Ketum Cabang Barabai, dan Ikhsan Maulana Ketum Cabang Banjarbaru.
Hamijul Fuad selaku Ketum Cabang Palangka Raya mengungkapkan, “Pelaksanaan Musda Badko ke-24 telah dilaksanakan sesuai amanat konstitusi dan kita melebihi quorum dari jumlah 8 cabang penuh dan 1 cabang persiapan. Dengan hadirnya 6 cabang dari 9 total cabang maka bisa dipastikan bahwa Musda di Palangka Raya adalah yang sah karena telah mendapatkan amanat dari tim karateker dan lebih dari 50%+1 dari total cabang dibawah naungan Badko HMI Kalsel-Teng,” jelasnya.
Ketum Cabang Kuala Kapuas Ariadi berpendapat bahwa ini adalah Musda yang benar.
“Disinilah yang sebenar-benarnya Musda, karena memiliki landasan dan dihadiri lebih dari setengah dari total cabang, sedangkan sebelumnya ada yang menyampaikan Musda di Banjarmasin namun sayangnya hanya dihadiri 3 cabang dan jelas hanya 1/3 dari total 9 cabang,” kata Ariadi.
Sementara Ikhsan Maulana selaku Ketum Cabang Banjarbaru mengutarakan Musda Badko HMI Kalsel-Teng XXIV yang sah adalah di Palangka Raya, adapun cabang yang tidak hadir ada 3 yakni Banjarmasin, Kandangan, dan Amuntai.
“Tetapi Musda tetap kita lanjutkan karena yang berhadiri disini ada 6 cabang dan telah melebihi quorum yakni 50%+1,” tuturnya.
Selanjutnya keterangan disampaikan oleh M. Nur Jimmy, yang merupakan utusan dari HMI Cabang Sampit.
“Kehadiran saya disini mewakili Cabang Sampit, berdasarkan mandat Ketum Cabang maka sudah dipastikan bahwa Cabang Sampit hadir dan mendukung Musda yang benar yakni Musda Badko HMI Kalsel-Teng XXIV di Kota Palangka Raya,” jelasnya.
Ketum Cabang Pangkalan Bun Ardi juga menjelaskan mengenai kehadirannya di Palangka Raya.
“Kehadiran saya disini untuk menghadiri pelaksanaan Musda Badko HMI Kalsel-Teng XXIV di Kota Palangka Raya, jika sebelumnya saya memang sempat ada urusan di Banjarmasin, namun hal itu hanya silaturahmi personal bersama teman LK2 bukan untuk menghadiri forum mereka, bahkan forumnya sudah usai yang hanya dihadiri 3 cabang yang menurut kita tidak sah,” terangnya.
Lalu keterangan selanjutnya disampaikan oleh Majdi, Ketum Cabang Barabai, ia menyatakan bahwa pelaksanaan Musda Badko HMI Kalsel-Teng XXIV di Kota Palangka Raya adalah hal yang telah sesuai dengan konstitusi dan regulasi.
“Serta dapat kita timbang bahwa pelaksanaan Musda ini jelas dihadiri lebih dari setengah dari total 9 cabang maka jelas keputusan dan kesepakatan penetapan tuan rumah Musda benar adanya di Palangka Raya namun motifnya ada intrik perubahan tuan rumah oleh tim karateker lainnya secara sepihak,” jelas Majdi.
Terakhir, para pimpinan cabang ini menyampaikan, bahwa sesuai kesepakatan sebelumnya yakni penetapan tuan rumah Musda Badko HMI Kalsel-Teng XXIV di Kota Palangka Raya.
“Maka dengan senang hati kami mengikuti alur-alur Musda dengan sebaik-baiknya berdasarkan surat keputusan tim Karateker yang telah mengeluarkan surat keputusan dengan nomor 01/KPTS/ untuk pelaksanaan Musda Badko HMI Kalsel-Teng XXIV di Kota Palangka Raya tanggal 30-31 Oktober 2021,” tutup konferensi pers tersebut, diwakilkan Hamijul.
Berikut adalah pernyataan sikap yang dikeluarkan oleh 6 cabang mengenai Musda Badko HMI Kalsel-Teng di Palangka Raya: Pernyataan Sikap HMI Cabang Terhadap Musda Badko Kalselteng